Brigjen Endar, Selamat Mengikuti Lemhanas

Tuesday, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.DAELPOS.com – Brigjen Endar harus mencabut laporannya ke Dewas setelah hari ini mengikuti Pendidikan di Lemhanas Angkatab XXIV.

Tak etis jika dia tidak mencabut laporannya.

Selanjutnya, Dewas KPK harus menghentikan atau tidak dapat menerima pengaduan Brigjen Endar karena pendidikan tersebut.

Keikutsertaan Brigjen Endar di Pendidikan Lemhanas atas usulan KPK beberapa bulan lalu, atas pertimbangan promosi dan pembinaan karier yang bersangkutan.

Artinya, yang bersangkutan de fakto dan secara administratif menerima semua keputusan Pimpinan KPK terdahulu, termasuk saat ini.

Kami menduga, Brigjen Endar memang tidak ingin melaporkan ke Dewas KPK, sejatinya beliau menerima.

Namun, dilematis atas Perintah Penugasan Perpanjangan Penugasan dari Kapolri yang tak mungkin ditolaknya.

Ada beban psikologis, pelaporan tersebut dalam relasi kuasa,” pungkas Hasanuddin

See also  Kejati Sulteng Selamatkan Keuangan Negara Rp 828,8 juta

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja

Wednesday, 10 Jun 2026 - 14:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Wednesday, 10 Jun 2026 - 14:25 WIB

foto ist

News

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WIB

foto ist

News

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:17 WIB