Sahroni: Selesaikan Polemik Johanis Tanak di Hadapan DPR!

Saturday, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong polemik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite diselesaikan di hadapan DPR. Sahroni meminta, pihak terkait tak saling lempar pembelaan diri di media massa yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.


“Jadi lebih baik jangan gaduh, jangan saling menyalahkan di media. Selesaikan saja di hadapan DPR agar lebih transparan,” kata Sahroni Jumat (14/4/2023).
 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu tak ingin polemik chat (obrolan) Johanis dengan Idris berlarut-larut. Sebaiknya, permasalahan tersebut diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama di tengah masyarakat.

“Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan dan klarifikasi di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan,” ujar Sahroni.
 

Sahroni menegaskan, DPR akan memanggil KPK guna meminta klarifikasi tentang sejumlah kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut. “Termasuk soal chat ini. Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran,” tukasnya.
 

Sebelumnya, percakapan Johanis dengan Idris tersebar di media sosial Twitter. Dalam pesan yang beredar, Johanis dan Idris membicarakan masalah keuangan. Wakil Ketua KPK itu ingin membuka bisnis baru untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta. Johanis mengamini chat tersebut merupakan pembicaraannya dengan Idris. Diskusi mereka disebut terjadi pada Oktober 2022

See also  Kasus Pencurian Sepeda Selebgram Arief Muhammad, Polisi Periksa CCTV,

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

News

BNI Siagakan Layanan Perbankan Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:39 WIB

Nasional

321 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:30 WIB

foto ist

Berita Terbaru

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Energy

Rayakan Iduladha, Pertagas Tebar 475 Hewan Kurban Ke 300 Titik

Thursday, 28 May 2026 - 14:18 WIB