Bandar Narkotika di Bungo Divonis 8 Tahun

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELpos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo juga menjatuhkan vonis 8 Tahun penjara ditambah  berupa denda Rp 800 juta dengan subsider dua bulan.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram,” kata ketua Majelis Hakim dalam amar putusannya.

Putusan itu lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Bungo, Raden Dimas Hidayatullah yaitu 9 tahun penjara.

Jaksa menuntutnya sebagaimana dalam dakwaan kedua, pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 800 juta subsider enam bulan.

Selain itu, majelis hakim memutuskan barang bukti sebuah sepatu bot, tupperware, lap tangan, busa polyfoam, sebuah plastik bening, hingga 19 plastik klip yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 20,40 gram untuk dimusnahkan.

See also  Batik Air Minta Maaf Soal Koper Kaesang Nyasar ke Kualanamu

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB