BPK dalam Pencegahan, Deteksi, dan Pendukung Penegakan Hukum Terhadap Korupsi

Monday, 12 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

 DAELPOS.com – Dalam proses pemeriksaan (audit), pemeriksa (auditor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki kewajiban untuk melaporkan ke instansi yang berwenang, jika menemukan indikasi tindak pidana, khususnya korupsi. Laporan dari BPK tersebut, menjadi dasar penyidikan oleh instansi berwenang (Kejaksaan, KPK, atau Polri) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks BPK, hal ini menunjukkan pentingnya peran BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan bagaimana hasil pemeriksaan atau audit dari BPK dapat digunakan sebagai dasar penyidikan oleh instansi penegak hukum.

“BPK mempunyai kewajiban hukum untuk melaporkan setiap temuan yang menunjukkan unsur pidana kepada instansi yang berwenang. Laporan tersebut, harus disampaikan dalam waktu satu bulan sejak ditemukannya unsur pidana,” kata Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam kuliah umum di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Jakarta, Sabtu (10/6).

“Jadi, BPK tidak secara langsung menangani kasus korupsi, namun peranan BPK sangat krusial dalam pencegahan, deteksi, dan pendukung penegakan hukum terhadap korupsi,” terangnya.

Menurut Anggota I BPK, dengan cara ini, BPK berkontribusi secara signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kontribusi tersebut, Anggota I BPK menjelaskan, dilakukan BPK dengan pemeriksaan yang dirancang khusus untuk mencari dan menemukan adanya indikasi tindak pidana atau penyimpangan, yaitu pemeriksaan investigatif.

Anggota I BPK menyebutkan, salah satu tujuan dari pemeriksaan investigatif adalah untuk menghitung berapa besar kerugian yang harus ditanggung negara akibat penyimpangan atau tindak pidana tersebut. Hasil perhitungan ini, kemudian digunakan sebagai dasar untuk upaya pemulihan kerugian dan penegakan hukum terhadap pelaku.

“Secara singkat, pemeriksaan investigatif bertujuan untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta mendukung upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana,” jelasnya.

See also  Kejari Makassar Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Uang Paket COD

Kuliah umum dengan tema “Pemeriksaan Investigatif” diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPNVJ. Kegiatan yang dihadiri oleh Rektor UPNVJ, Anter Venus, Auditor Utama Investigasi BPK, Hery Subowo, serta dekan dan dosen UPNVJ ini dimoderatori oleh dosen FEB UPNVJ, Taufiq Supriadi, dan diikuti oleh mahasiswa FEB UPNVJ.

Dengan kuliah umum ini, diharapkan peserta memahami bahwa proses audit, khususnya pemeriksaan investigasi, tidak hanya tentang memeriksa kepatuhan terhadap standar akuntansi, tetapi juga berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara lainnya.

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Berita Utama

Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:29 WIB

Olahraga

Timnas Voli Beri Perlawanan Ketat Jepang

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:14 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:05 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Saturday, 19 Sep 2026 - 22:05 WIB

Nasional

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Saturday, 19 Sep 2026 - 21:59 WIB