DAELPOS.com – Tahun politik yang semakin dekat membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas dan menjauhi politik uang yang kerap terjadi pada pemilihan umum (Pemilu). Wakil ketua KPK Johanis Tanak pun tegas mengajak masyarakat untuk melapor ke KPK jika menemukan praktik politik uang saat Pemilu ataupun Pilkada. Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Kabupaten Karawang pada Minggu (25/6).
“KPK minta masyarakat untuk lapor jika ada calon kepala daerah atau legislatif melakukan tindakan serangan fajar. Praktik ini bisa membuat calon kepala daerah melakukan korupsi ketika sudah menjabat,” terangnya dihadapan ratusan warga Karawang
Acara yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang ini juga dihadiri Direktur Pelacakan Aset, Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Kepala Polisi Resort Karawang Prasetyo Purbo Nurcahyo, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah dan Segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang.
Tanak mengingatkan kepada bupati beserta jajaran OPD Kabupaten Karawang untuk tidak hanya fokus menyediakan pelayanan untuk masyarakat. Menurutnya masyarakat juga penting untuk dipahamkan tentang tujuan dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Misalnya saja dalam pelayanan SIM yang semakin mudah, masyarakat perlu dipahamkan tentang pentingnya memperhatikan keselamatan berkendara, hingga sama-sama menjaga sarana dan prasarana untuk kepentingan bersama. Termasuk dalam pelayanan pajak, masyarakat juga perlu dipahamkan penggunaan pajak ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat juga,” ungkapnya
Melalui Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” 2023 KPK berusaha mencegah terjadinya praktik korupsi dengan memberikan pendidikan antikorupsi secara langsung kepada masyarakat. Kabupaten Karawang menjadi kota ke tujuh yang KPK kunjungi sebagai upaya mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.
“Karena korupsi perbuatan yang busuk dan paling hina, jadi jangan pernah melakukan korupsi. Jangan menganggap hanya pejabat yang korupsi yang ditangkap KPK, rakyat pun bisa ditangkap karena korupsi. Seperti pengusaha yang suka memberikan sesuatu pada pejabat yang disebut gratifikasi dan menyuap pejabat, ini bisa dihukum penjara. Namun kami pun berusaha cegah. Setiap ada korupsi kita berusaha cegah, salah satunya melalui roadshow bus antikorupsi ini” jelas Tanak.
Hingga 31 Desember 2022, KPK telah menangani sebanyak 373 pihak swasta/pengusaha yang tersangkut korupsi. Angka ini melampaui jumlah anggota DPR/DPRD yang terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK yaitu sebanyak 343 orang. Tanak pun menghimbau kepada para pengusaha di Karawang untuk tidak menjadi alat pengumpul modal bagi calon pejabat untuk melakukan praktik serangan fajar.
Pada kesempatan tersebut Bupati Karawang mengucapkan terima kasih atas program bus antikorupsi yang singgah di daerahnya. Sebagai bupati, Cellica menyadari pentingnya menjaga integritas dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.
“Terima kasih kepada KPK yang memberikan edukasi tentang pentingnya melakukan pencegahan korupsi baik di internal pemda maupun di masyarakat. Karena kami menyadari penting sekali memiliki pemahaman untuk menjaga marwah, idealisme dan integritas kami dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan manfaat kepada sekitar,” ungkapnya.
Rangkaian Roadshow Bus “ Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Karawang semakin meriah dengan adanya lomba senam “Hajar Serangan Fajar” dan dilanjutkan penampilan seni dari warga Karawang. KPK pun mengajak pengunjung acara mengikuti kuis antikorupsi dan mengenalkan berbagai nilai antikorupsi melalui permainan boardgames yang tersedia di Booth KPK.
Setelah Karawang, Bus Antikorupsi KPK akan mengunjungi kota ke delapan atau kota terakhir dalam rangkaian roadshow bus antikorupsi di sekitar Jabodetabek yaitu Kota Bandung. Selanjutnya bus ini akan bertolak ke Pulau Sumatera untuk menjelajah enam kota di Sumatera demi menyebarkan nilai antikorupsi ke seluruh negeri.