Polisi Mengamankan Puluhan Kilo Sabu Di Sebuah Mall

Wednesday, 30 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah sebelumnya, empat pengedar narkoba sindikat jaringan Internasional yang merupakan penyuplai jaringan Komplek Ambon berhasil ditangkap, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menangkap tersangka lainnya (SS), pada Rabu (30/10/2019).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan, penangkapan tersangka SS merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang mengamankan empat orang tersangka beberapa waktu lalu.

“Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang kita tangkap di kawasan RSUD Cengkareng beberapa waktu lalu. Untuk tersangka SS kita tangkap di sebuah Mall besar di kawasan Jakarta Selatan,” ujar Erick, Rabu (30/10/19).

Dari penangkapan SS ini, Erick menjelaskan, anggotanya turut menyita puluhan paket yang diduga narkoba jenis sabu. Namun Erick belum bisa memberikan secara detail kronologi terkait penangkapan tersangka SS.

“Kami saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat tersebut dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan press conference,” Jelasnya. (DAE)

See also  Untuk Maksimalkan Upaya Pencegahan Penyelewengan Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru