KPK Geledah Rumah Akbar Himawan Buchori Dan Periksa Anak Walikota Medan

Thursday, 31 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurubicara KPK, Febri Diansyaj benarkan ada penggeledahan di Medan/RMOL

Jurubicara KPK, Febri Diansyaj benarkan ada penggeledahan di Medan/RMOL

DAELPOS.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Anggota DPRD Sumatera Utara Akbar Himawan Buchori, Kamis (31/10/2019)

Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).

“Hari ini KPK melakukan geledah di rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 142, Medan. Penggeledahan masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).

Secara paralel, tim KPK juga memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi. Di antaranya Kadis Koperasi Kota Medan Edliaty, sopir Walikota Medan Junaidi, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak, Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot, dan Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut.

Kemudian ikut diperiksa Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Qamarul Fattah, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, dan dua anak kandung Dzulmi Eldin yakni Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin. Ditambahkan Febri, pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini telah dilakukan sejak Selasa (29/10) lalu.

“Sekitar 12 orang saksi telah diperiksa. Terdiri dari unsur Anggota DPRD Sumut, Pejabat SKPD Kota Medan, swasta, hingga keluarga Walikota Medan,” demikian Febri.
(RMOL.ID)

See also  KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Jambi

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru