Gubernur Babel Tidak Larang Pemakaian Cadar dan Celana Cingkrang

Saturday, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Babel Erzaldi Rosman dicegat wartawan di sela kunjungan kerjanya untuk mengonfirmasi soal pemakaian cadar dan celana cingkrang. / Foto Istimewa

Gubernur Babel Erzaldi Rosman dicegat wartawan di sela kunjungan kerjanya untuk mengonfirmasi soal pemakaian cadar dan celana cingkrang. / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),Erzaldi Rosman mengatakan, dirinya tidak melarang memakai cadar dan celana cingkrang selama tidak menganggu orang lain.

“Saya tidak melarang menggunakan cadar atau celana cingkrang, selama yang bersangkutan tidak mengganggu yang mengakibatkan orang lain dirugikan,” kata Rosman di Sungailiat, Jumat (8/11/2019) menanggapi rencana pemerintah melarang ASN memakai cadar atau celana cingkrang di kantor.

Gubernur menganggap, pemakaian cadar atau celana cingkarang merupakan pemahaman dari suatu keyakinan seseorang yang tidak mudah untuk dilarang. “Saya melihat orang yang memakai celana cadar atau celana cingkrang di Bangka Belitung jumlahnya tidak dominan dan masih dalam tahap wajar atau tidak mengganggu hak orang lain,” katanya.

Gubernur mengatakan, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI tidak melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang dan tentunya pemerintah provinsi tidak ada dasar melarang hak orang lain.

 “Mengganggu hak orang lain dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa harus memakai cadar atau celana cingkrang,” jelasnya.

Dia mengimbau, agar seluruh masyarakat di wilayah kerjanya tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan saling hormat menghormati hak orang lain. “Persatuan dan kesatuan di masyarakat harus tetap diutamakan guna kepentingan bersama,” kata Gubernur.

(indopos.co.id)

See also  Inovasi Produk UKM Mampu Dongkrak Daya Saing

Berita Terkait

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Berita Terbaru

Nasional

Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek

Friday, 16 Jan 2026 - 13:00 WIB

Ekonomi - Bisnis

Realisasi Investasi 2025 Tembus Target, Hilirisasi Sumbang 30 Persen

Friday, 16 Jan 2026 - 10:29 WIB