Diduga Halim Nasai Usir Wartawan, TEC; Media Pilar Demokrasi Bangsa Ke-Lima

Wednesday, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Fraksi Partai Golkar Lampung, H. Tony Eka Candra menyayangkan soal kabar dugaan pengusiran pewarta oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Halim Nasai saat melakukan peliputan rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang komisi, Selasa (19/11).

Menurutnya, dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang demokratis, baik dan bersih, harus menjunjung tinggi asas transparansi (terbuka); akuntabel (dapat dipertanggung jawabkan); responsible (berkomitmen); independent (mandiri); fairness (adil); dan taat terhadap hukum (taat aturan perundangan yang berlaku).

“APBD milik rakyat, karena dananya bersumber dari uang rakyat. Untuk itu pembahasan RAPBD tidak boleh tertutup, harus transparan (terbuka), dan dapat dipertanggung jawabkan (Akuntabel),” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan, tata kelola pemerintahan juga harus melibatkan Akademisi; Bisnis (Dunia Usaha); Gavernment (Pemerintahan yakni Ekskutif; Legislatif; Yudikatif); Community (Masyarakat => Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Stake Holder, Masyarakat); serta Media.

“Setelah Rancangan APBD (RAPBD) disahkan, maka APBD menjadi milik publik dan harus diketahui oleh rakyat melalui media dan disosialisasikan kepada masyarakat secara luas, agar masyarakat mengetahui kemana saja uang rakyat dialokasikan untuk pembangunan, dengan tujuan akhir adalah kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” urai Calon Bupati Lampung Selatan ini.

Dalam Pemerintahan yang demokratis, lanjut Tony, media merupakan salah satu pilar demokrasi.

Sebelumnya dikabarkan, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Halim Nasai yang merupakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) diduga usir wartawan saat rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang komisi, Selasa (19/11).

See also  Satgas DKI Lakukan Update Data Percepatan Penanganan Polusi di Jakarta

Menurut Wartawan Radar Lampung, Yuda Pranata, dirinya ‘diusir’ ketua komisi saat ingin meliput pembahasan RAPBD yang sedang berlangsung di komisi.

“Saat pembahasan sedang berlangsung saya masuk dan langsung duduk di bagian kursi tamu. Tapi saat itu ketua komisi (Halim Nasai) terlihat tidak suka saya masuk dalam ruangan, kemudian membisiki staf dinas perizinan agar menyuruh saya keluar ruangan. Kemudian permintaan itu ditolak staf dinas, akhirnya notulen komisi yang menyampaikan perintah ketua komisi agar saya keluar ruangan komisi,” beber Yudha, dilansir dari Seribu berita.id.

Padahal menurut Yuda, rapat pembahasan RAPBD bersama SKPD merupakan pertemuan bersifat terbuka, apa lagi untuk peliputan jurnalis.

“Saya juga tidak paham apa masalahnya saya ‘diusir’ keluar ruangan komisi saat pembahasan APBD, terkecuali itu rapat internal komisi,” jelas Yuda mengaku merasa dilecehkan dan dipermalukan saat diusir dari ruangan komisi II

Sementara, Ketua Komisi II Halim Nasai yang merupakan LO Ahmad Fitoni Hasan saat diminta konfirmasinya mengaku bukan mengusir. Tapi kata dia, permintaan keluar ruangan komisi itu karena sedang dalam pembahasan.

“Ya dari pada pusing saat mendengarkan pembahasan, lebih baik keluar saja dan tunggu hasil pembahasan akan kami jelaskan,” pungkas Halim (PRY)

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru