Kejari Jakarta Timur Sukses Kembalikan Kerugian Negara 11 M, Bukti Keseriusan Tangani Korupsi

Friday, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan terus berprestasi mengembalikan kerugian Negara, melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan kembali berhasil menorehkan prestasinya mengembalikan kerugian Negara.

Momentum Pengembalian kerugian Negara sejumlah 11 Milyar tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Jakarta Timur yaitu Dr. Yudi Kristiana, SH,. MH didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Jaktim, Ahmad Fuady; Kasi Intel Kejari Jaktim Ady Wira Bhakti; Kasi Pidsus Milono, Kasubagbin, Deddy Sutendy; beserta beberapa perwakilan Jaksa yang ikut mendampingi, sementara dari pihak Bank Mandiri juga hadir Kepala Cabang Bank Mandiri Jatinegara, Bayu Wibowo Wicaksana dan Relationship Kejaksaan dari Bank Mandiri Pusat, Tut Sri Handayani.

Pengembalian kerugian Negara sejumlah Rp 11.000.000.000,- (Sebelas Miliar Rupiah) dilakukan melalui Bank Mandiri Cabang Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (27/11/19).

Yudi menuturkan bahwa pengembalian kerugian negara tersebut merupakan bentuk keseriusan pihak kejaksaan terutama Kejari Jaktim dalam penanganan perkara korupsi, tidak sekedar memenjarakan tapi kami berusaha untuk merecovery asset hasil tindak pidana korupsi untuk dikembalikan ke kas negara

Lanjut Yudi, perkara korupsi dengan terpidana Luna Wiriawaty tersebut tidak hanya membayar 11 miliar dari kerugian negara sekitar 30 miliar rupiah,” namun terpidana juga harus menjalani hukuman penjara selama 6 tahun.(RED)

See also  KLHK: Berkas Penyidikan Kasus Harimau di Aceh Lengkap, Siap Disidangkan

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto istimewa

Energy

Pertalite Berpotensi Dibatasi, Ini Wacananya

Sunday, 16 Aug 2026 - 18:38 WIB