Kejari Jakarta Timur Sukses Kembalikan Kerugian Negara 11 M, Bukti Keseriusan Tangani Korupsi

Friday, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan terus berprestasi mengembalikan kerugian Negara, melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan kembali berhasil menorehkan prestasinya mengembalikan kerugian Negara.

Momentum Pengembalian kerugian Negara sejumlah 11 Milyar tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Jakarta Timur yaitu Dr. Yudi Kristiana, SH,. MH didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Jaktim, Ahmad Fuady; Kasi Intel Kejari Jaktim Ady Wira Bhakti; Kasi Pidsus Milono, Kasubagbin, Deddy Sutendy; beserta beberapa perwakilan Jaksa yang ikut mendampingi, sementara dari pihak Bank Mandiri juga hadir Kepala Cabang Bank Mandiri Jatinegara, Bayu Wibowo Wicaksana dan Relationship Kejaksaan dari Bank Mandiri Pusat, Tut Sri Handayani.

Pengembalian kerugian Negara sejumlah Rp 11.000.000.000,- (Sebelas Miliar Rupiah) dilakukan melalui Bank Mandiri Cabang Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (27/11/19).

Yudi menuturkan bahwa pengembalian kerugian negara tersebut merupakan bentuk keseriusan pihak kejaksaan terutama Kejari Jaktim dalam penanganan perkara korupsi, tidak sekedar memenjarakan tapi kami berusaha untuk merecovery asset hasil tindak pidana korupsi untuk dikembalikan ke kas negara

Lanjut Yudi, perkara korupsi dengan terpidana Luna Wiriawaty tersebut tidak hanya membayar 11 miliar dari kerugian negara sekitar 30 miliar rupiah,” namun terpidana juga harus menjalani hukuman penjara selama 6 tahun.(RED)

See also  Sejumlah Artis Diciduk Terkait Narkoba, Polisi : Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya

Berita Terkait

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.
DPD RI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Premanisme Pengganggu Investasi Nasional

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Saturday, 7 June 2025 - 11:17 WIB

Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Monday, 2 June 2025 - 15:31 WIB

Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

(Foto ilustrasi dok. Kemenpar)

News

Raja Ampat Aman: Pemerintah Jamin Keamanan Wisatawan

Monday, 16 Jun 2025 - 13:37 WIB

Berita Utama

Kedatangan Prabowo di Sambut Warga dan Pelajar Indonesia di Singapura

Monday, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB

Berita Terbaru

Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh PM Lawrence Wong

Monday, 16 Jun 2025 - 12:53 WIB