Menurut KPK, Modus Penyelundupan Harley Di Pesawat Garuda Sudah Biasa Terjadi

Monday, 9 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyelundupan onderdail Harley Davidson dan speda lipat Brompton di pesawat Garuda Indonesia merupakan modus lawas yang kerap dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

“Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum,” ujar Saut.

Saut bahkan pernah terjun langsung untuk mengetahui praktek penyelundupan barang-barang ilegal yang masih ada urusannya dengan perizinan. Baik itu jalur udara, darat, hingga laut. Menurutnya, modus yang dilakukan oleh para oknum tersebut terbilang umum.

“Saya sudah beberapa kali ke bandara, kemudian ke Tanjung Priok. Jadi, bagaimana orang memasukkan barang dan menghindar dari tax, apakah itu menurunkan harga, tidak cocok barang dengan isiannya. Itu kan modus umum,” ungkapnya.

Untuk kasus ini, KPK berencana melakukan supervisi terkait dugaan penyelundupan Harley Davidson dan speda lipat Brompton tersebut. Sebab, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain selain KPK.

“Bisa supervisi, kalau sudah ditanggani oleh penegak hukum terkait dengan UU bea cukai, mereka yang menjalankan,” demikian Saut.(rmol)

See also  DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Empat Perusahaan Diduga Terlibat Pelecehan Karyawati

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB