KPK Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintah Bersih di Sulawesi tengah

Wednesday, 11 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar evaluasi monitoring pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Evaluasi ini digelar dalam rangka keberlanjutan penguatan komitmen Pemerintah Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. 

Penguatan komitmen ini dilakukan KPK dengan mendorong pemerintah provinsi memberikan perhatian dan dukungan nyata kepada Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi untuk mencapai target-target Rencana Aksi dan poin-poin Monitoring Centre of Prevention (MCP).

“Diharapkan, pada akhir tahun ini, capaiannya di tas 80 persen, karena hingga saat ini, separuh dari pemerinta kabupaten di Sulawesi Tengah, capaiannya kurang dari 70 persen,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membuka Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Bupati Kabupaten Banggai (11/12). 

Sebanyak 23 rekomendasi dalam pencapaian rencana aksi harus dijalankan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Rencana aksi tersebut terdiri dari sembilan sektor besar, yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu; kapabilitas APIP; manajemen ASN; dana desa; optimalisasi pendapatan daerah; manajemen aset daerah; teknologi informasi dan komunikasi. 

Tak hanya evaluasi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggelar diskusi tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi di lokasi yang sama. Ada tiga fokus dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi: perizinan, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi. 

Aksi Stranas Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah adalah aksi Kebijakan satu peta, e-katalog, Konsolidasi dan Sentralisasi Pengadaan, serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (UKPBJ). 

Seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah diberi tanggung jawab untuk fokus dalam aksi pengadaan barang dan jasa. Secara keseluruhan, capaian aksi ini masing sangat rendah. Terbukti 6 dari 12 pemerintah daerah di Sulawesi Tengah, masih belum melaporkan capaian aksi pencegahan korupsi yang menjadi tanggung jawabnya, kepada aplikasi pelaporan Stranas PK, yaitu jaga.id.

See also  Kementerian PUPR: 2.100 Unit Rumah bagi Pejuang Eks Timor Timur di Kupang, Rampung September Tahun Ini

Dalam diskusi ini akan dibicarakan terkait dengan hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana aksi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus tentang aksi Strategi Pencegahan Korupsi. Harapannya pemerintah daerah bisa lebih mengetahui hal-hal yang bisa dilakukan dalam meningkatkan kualitas roda pemerintahannya. Supaya bisa menggunakan anggaran daerah lebih akuntabel, efektif, dan efisien. Sehingga masyarakat di Sulawesi Tengah bisa benar-benar merasakan dampaknya. (RED)

Berita Terkait

Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet
Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2
Siang Berganti Malam, Hutama Karya Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Polewali Mandar
Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan
Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung
7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 10:08 WIB

Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Sunday, 10 May 2026 - 13:04 WIB

Siang Berganti Malam, Hutama Karya Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Polewali Mandar

Friday, 8 May 2026 - 10:03 WIB

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

Tuesday, 5 May 2026 - 18:09 WIB

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan

Berita Terbaru

News

Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG, 167 Sudah Kantongi SLHS

Wednesday, 13 May 2026 - 00:47 WIB

foto istimewa

Nasional

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026

Tuesday, 12 May 2026 - 18:19 WIB