RUU Wajib Memuat Nilai-Nilai Pancasila

Wednesday, 11 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Perancang Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Syamsul./ Foto Istimewa

Kepala Pusat Perancang Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Syamsul./ Foto Istimewa

DAELPOS.com – Kepala Pusat Perancang Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Syamsul menyatakan, sebagai penyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang di DPR RI, setiap perancang BK DPR RI wajib memiliki komitmen dan parameter. Komitmen dan parameter yang dimaksud diantaranya adalah muatan implementasi nilai-nilai Pancasila. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila yang tersirat di setiap dokumen Undang-Undang.

Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri Seminar Nasional bertema “20 Tahun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Refleksi dan Proyeksi” yang diselenggarakan Pusat PUU BK DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Seminar yang dibuka Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar itu menghadirkan narasumber Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding; Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik; serta Jaksa Agung tahun 1999-2001 Marzuki Darusman.

“Kami menganggap, bahwa perlindungan terhadap HAM ini adalah bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap dokumen terutama UU. Oleh karena itu di Badan Keahlian kalau ada RUU baru, maka kami memiliki instrumen untuk menguji. Pertama bagaimana Pancasila sebagai sumber dari segala hukum itu bisa termuat atau tercermin dalam setiap pasal-pasal yang ada dalam RUU yang kami siapkan,” katanya.

Menurut Sensi, biasa Inosentius Syamsul disapa, bahwasannya perlindungan HAM sendiri esensinya ada pada sila kedua Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dimana dari sila tersebut perlindungan HAM telah dinaungi oleh Pancasila, sehingga adanya diskusi dalam seminar tersebut dirasa sangat memberikan penguatan dan refreshing bagi seorang penyusun naskah akademik dan RUU di DPR RI.

“Bagi kami, seminar ini untuk kembali mengingatkan kita, agar human rights mainstreaming dalam setiap UU harus menjadi komitmen bersama. Jadi kami punya Pokja (Kelompok Kerja) yang berkaitan dengan Pancasila, Pokja yang berkaitan dengan HAM dan Pokja yang berkaitan dengan gender dan disabilitas. Sehingga setiap RUU itu kita review, apakah ini nilai-nilai Pancasila sudah tercermin atau tidak, dan apakah sisi HAM juga sudah terakomodasi atau tidak,” tuturnya.

See also  DPR: Pantau Uji Klinis Vaksin

Sementara terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024, di dalam long list Prolegnas memang ada revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 yang akan dibahas. Sensi juga menilai bahwa masih banyak yang harus dibenahi dari Komnas HAM dan Kejaksaan Agung secara kelembagaannya. Utamanya soal sinergi penyelesaian masalah.

Ke depan, Sensi menilai Komnas HAM dan Kejaksaan Agung perlu menjadi satu kesatuan dalam menindaklanjuti setiap laporan tentang adanya pelanggaran HAM. Mengingat yang ada saat ini Komnas HAM hanya diberi kewenangan hanya sampai tahap penyelidikan, ke depan dirinya berharap agar Komnas HAM juga memiliki kewenangan untuk penyidikan.

“Sehingga nanti tidak terputus. Sekarang kan antara Kejaksaan dan Komnas HAM kan sering dari komnas HAM sudah menyampaikan kepada Kejaksaan Agung bahwa ini bukti sudah cukup, tapi menurut Kejaksaan Agung itu belum. Ya itulah persoalan selama ini. Sehingga kalau umpamanya ke depan itu Komnas HAM diberi kewenangan untuk penyidikan saya kira ada persoalan penyelesaian pengadilan HAM ini bisa diatasi beberapa kendala antara institusi,” tuturnya.

Berita Terkait

214 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Flores, Kementerian PU Perkuat Layanan Pengungsi
DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 17:11 WIB

214 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Flores, Kementerian PU Perkuat Layanan Pengungsi

Friday, 28 August 2026 - 01:22 WIB

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Thursday, 27 August 2026 - 12:26 WIB

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:37 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026, Dorong Literasi Keuangan Pelajar

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:33 WIB