Kejati Sulteng Selamatkan Keuangan Negara Rp 828,8 juta

Friday, 3 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan keuangan negara yang  merupakan uang pengganti dari tindak pidana korupsi periode Januari- Desember 2019 senilai sekitar Rp 828,8 juta.

Selain uang pengganti , denda sekitar Rp 1.129 miliar , biaya perkara Rp 17,5 juta, pendapatan lainya sekitar Rp 2 miliar.

Hal itu ungkapkan , Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Sulteng, Gerry Yasid,dengan didampingi Asisten Pidana Umum ( Aspidum) Izamzan, Asintel Rachmat Supriady, Aswas Tengku Muzafar, Aspidsus yang diwakili Tofan, Asdatun di Wakili Burhan dalam konferensi pers di ruang rapat Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi Kota Palu, Selasa (31/12/2019)  

Gerry mengatakan, dalam penanganan perkara , tahap penyelidikan 46 perkara, penyidikan 67 perkara.” Penyidikan kejaksaan 47 perkara, penyidikan polri 13 perkara,” ujar mantan Wakajati Sulsel.

Dia mengatakan, perkara dalam upaya hukum banding 11 perkara, kasasi 56 perkara, grasi 3 perkara, peninjauan kembali (PK) 18 perkara.Sementara kata dia, penanganan perkara tindak pidana umum, sebanyak 2.353 perkara sudah mendapat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), 1.869 perkara berkasnya telah diterima dan masuk dalam penuntutan.” 21 perkara masing-masing melakukan upaya hukum banding dan kasasi,” katanya.

Dalam kasus pidana ini, kata dia , satu perkara paling menonjol yakni perkara dugaan pelanggaran ITE dengan terdakwa Gus Nur alias Sugi Nur.

Selain itu kata dia, pihaknya berhasil mendapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 1,765 miliar dari 18.163.087 perkara mencakup Rp 1,738 miliar denda tilang, Rp 26,7 juta ongkos perkara.

Selanjutnya  , dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, pihaknya berhasil melakukan pemulihan keuangan Negara sekitar Rp 9, 838 miliar, penyelamatan keuangan negara Rp 142,2 juta.” Penanganan perkara , litigasi 7 perkara dan non litigasi 19 perkara, ” katanya dalam penyampaian capaian kinerja 2019.(RED)

See also  Lagi.. Pertamina Bersama Tim Reskrim Polda Jatim Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM di SPBU Sidoarjo

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB