Dinyatakan P21, Tersangka Proyek Watu Dakon Resort Ditahan Kejaksaan

Wednesday, 29 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Datang dengan menggelandang Agus Suyanto, yang saat ini bertatus tersangka. Kemudian langsung melakukan pelimpahan tahap kedua, atas kasus dugaan perusakan lingkungan proyek watu dakon resort, ke kejaksaan Kabupaten Madiun, Selasa 28 Juli 2020.

Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Tri Satrio mengatakan, dalam pemeriksaan dakwaan, tidak ada pengingkaran dari tersangka. Saat ini, ditambahkan Satrio , berkas barang bukti beserta dokumen pendukung, sekitar 33 item tersebut sudah diterima jaksa, yang nantinya bakal dijadikan barang bukti di persidangan.

Jaksa penuntut umum langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka atas berkas perkara yang sudah dinyatakan P21. Usai pemeriksaan berkas dan tersangka, jaksa langsung mengambil langkah penahanan terhadap pemilik lahan bodong tersebut hingga 20 hari kedepan. Penahanan tersangka bukan di lembaga pemasyarakatan (Lapas), melainkan di Satuan Perawatan tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Madiun.

See also  Sekda Provinsi Sulteng Pimpin Upacara HUT PWRI Ke 57 Di Tolitoli

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Saturday, 17 Oct 2026 - 18:22 WIB