Kejati Sulteng Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT GDM Terkait Dugaan Suap

Tuesday, 18 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik saat memberi keterangan terkait penanganan dugaan suap pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV / Net

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik saat memberi keterangan terkait penanganan dugaan suap pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV / Net

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah menggeledah rumah direktur dan kantor PT. GDM di Jakarta dan memperoleh beberapa barang bukti.

Selain telah menggeledah sejumlah kantor pemerintah dan DPRD Palu terkait penanganan perkara dugaan suap pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV, pihak Kejati Sulteng juga telah menggeledah rumah Direktur PT Global Daya Manunggal (GDM) di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan “Senin, 10 Agustus, 2020, di rumah Direktur Utama PT. GDM di Jakarta dan di Kantor PT. GDM. Diperoleh barang bukti: dokumen, surat serta barang elektronik berupa 9 hardisk komputer, dan 5 handphone terkait dengan perkara Jembatan IV Palu,” kata Astutik dalam rilisnya, Jumat (14/8/2020).

Dugaan suap itu bermula dari pembayaran utang Pemkot Palu untuk pembangunan Jembatan tersebut yang dibangun pada tahun 2006 silam oleh PT GDM. Diduga ada aliran fee ke oknum-oknum DPRD Palu atas pembayaran itu. Hingga pertengahan Agustus 2020 ini, Kejati Sulteng telah memeriksa 53 saksi termasuk anggota DPRD Palu dan Wali Kota, namun belum ada satupun tersangka.

See also  DPO Tersangka RAF, Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru