Jadi DPO, Oknum Polhut Tersangka Illegal Logging Segera Disidangkan

Thursday, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Berkas Penyidikan yang dilakukan penyidik KLHK Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado, dengan tersangka oknum Polisi Kehutanan (Polhut) Sdr. HFP (47) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, (14/9). Selanjutnya, tersangka kasus illegal logging di Kabupaten Minahasa Selatan ini, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Amurang Minahasa Selatan.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan mengatakan bahwa HFP adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Polisi Kehutanan, yang saat ini bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara. Penyidikan tersangka HFP ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka BJE (39). BJE tertangkap tangan mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).

Dodi menambahkan, HFP ditetapkan sebagai orang yang menyuruh tersangka BJE untuk mengangkut kayu dari Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Tersangka HFP dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e dan atau pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan (P3H), Jo Pasal 55 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun penjara dan denda paling banyak 2,5 milyar rupiah.

Saat ini, tersangka HFP ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor B/355/VIII/RES.10.2/2020/Ditreskrimsus tanggal 28 Agustus 2020, karena tidak kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik.

Sementara dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka melalui Kuasa Hukumnya mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Amurang Provinsi Sulawesi Utara dengan Nomor Perkara : Nomor: 1/Pid.Pra/2020/PN.Amr, terhadap Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK. Hakim Pengadilan Negeri Amurang menolak Gugatan Praperadilan dari tersangka. Hal ini termuat dalam putusan Pengadilan Negeri Amurang Nomor : 1/Pid.Pra/2020/PN.Amr Tanggal 14 September 2020.

See also  Polres Jakbar Ungkap 7 Karung Ganja dengan Berat Ratusan Kilogram

Dodi menyampaikan, saat ini penyidik Gakkum LHK bersama Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara sedang mencari dan berupaya menghadirkan tersangka HFP. Mengingat tersangka HFP sampai saat ini tidak kooperatif, maka Dodi mengatakan bahwa penyidik sedang menyiapkan langkah penyidikan lanjutan terkait dengan pengenaan tindak pidana menghalangi atau menggagalkan penyidikan.

“Saudara HFP harus dihukum seberat-beratnya sebagai aparat hukum, dia seharusnya memberikan contoh, bukan sebaliknya terlibat dalam kejahatan illegal logging,” tegas Dodi. (*)

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB