Kejaksaan Tinggi Bali Tetap Telusuri Korupsi Perbekel

Thursday, 1 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Bali masih mengumpulkan beberapa alat bukti serta memerlukan keterangan saksi tambahan terkait kasus penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Tahun anggaran 2016 yang patut diduga telah dilakukan Perbekel Banjar Ida Bagus Dedy Suyasa (IDBS).

“Info yang kami dapatkan tersangka IDBS beberapa waktu lalu telah melakukan pengembalian ke Kas daerah, untuk itu kami masih mencermati dengan cermat langkah-langkah selanjutnya,” kata Luga Harlianto, Kasipenkum Kejati Bali saat menerima Ida Bagus Ganevo, Perwakilan warga di Kejari Bali, Rabu (30/9/2020).

Pertimbangan lain, Kejati Bali melihat dengan pengembalian uang tersebut telah terbentuk hukuman sosial berupa stigmatisasi yang melekat pada diri tersangka namun upaya lain pihaknya tidak tinggal diam dengan meminta dilakukannya audit dari BPKP dan memang ternyata ada temuan sebesar Rp 156.500.000. 

“Meskipun tersangka sudah mengembalikan dananya yang kemudian Penyidik kembali mengkaji langkah selanjutnya, sebab didalam hukum pidana korupsi tujuan akhirnya bukan hanya pidana penjara namun bagaimana upaya mengembalikan kerugian negara,” terang Luga.

See also  Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Impor Besi

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru