Terpidana Sunarko Mantan Direktur PT. Bima Prima Taruna Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Wednesday, 21 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku yang bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI. serta dibantu oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tual di kamar Hotel Asnof Pekanbaru Jalan Tuanku Tambusai Tengkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai  Kota Pekanbaru Provinsi Riau ;

Terpidana atas nama SUNARKO sebelumnya adalah Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Konstruksi Runway Bandara Moa Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2012 yang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 903 K/PID.SUS/2019 tanggal 23 Mei 2019 diputus terbuksi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama. Dan oleh karena itu dijatuhi hukuman yang pada pokoknya :—————————————————————-

  • pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;
  • denda sebesar Rp200 juta subsidiair 2 (dua) bulan kurungan ;

Namun ketika Terpidana SUNARKO yang beralamat di Jalan Walet Indah 5 Nomor 41 Kelurahan Kapuk Muara Penjaringan Jakarta dipanggil oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tual untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI. tersebut diatas tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang dapat diterima secara hukum walaupun sudah dipanggil secara patut oleh Jaksa dan oleh karena itu kemudian terpidana dinyatakan buron dan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Maluku 

See also  KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB

Olahraga

Comeback Dramatis, Pertamina Enduro Taklukkan Electric PLN 3-2

Saturday, 10 Jan 2026 - 01:51 WIB