Kementerian Dalam Negeri Cek Penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat

Saturday, 14 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwinistrasi Kewilayahan (Bina Adwil) melakukan pengecekan penanganan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu, (14/11/2020).

Dalam rapat yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Dirjen Bina Adwil Safrizal menilai masih ada sekitar 50% masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker.

Untuk itu, dirinya akan meminta jajaran terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan melakukan penegakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. “Penegakan harus keras, nanti saya akan cek penegakan penggunaan masker,” tegas Safrizal.

Sebagai informasi Kabupaten Manggarai Barat masuk zona kuning  dalam penyebaran Covid-19. Kendala saat ini daerah tersebut belum memiliki mesin RT-PCR (Polymerase Chain Reaction) dan mengalami kesulitan membuat laboratorium RT-PCR.

Mendengar hal tersebut, Safrizal mengatakan akan membantu daerah yang kesulitan dalam menyediakan segala hal yang dibutuhkan seperti  alat kesehatan maupun laboratorium guna penanganan Covid-19.

Menurutnya, Swab test dengan RT-PCR menjadi penting karena dinilai lebih akurat mendiagnosis seseorang positif atau negatif Covid-19 dibanding rapid test.

“Hentikan rapid test, ganti menjadi rapid test anti gen karena lebih akurat (90%) dan dokter harus mampu mempersepsikan seandainya ada pasien indikasi Covid. Lakukan tracing bila ada yang positif dan segera isolasi di rumah sakit,” ujar Safrizal.

Safrizal mengungkapkan, APBN sudah ditransfer dan dapat langsung  disalurkan penggunaannya. “Yang tidak tercover insentif daerah, bisa dibantu insentif dari APBD dan insentif bagi petugas pelabuhan harus dibuat payung hukum terlebih dahulu untuk dibuatkan aturan kemudian disusun anggarannya,” imbuhnya.

See also  Inovasi Sistem Pengendalian Banjir, Jakarta Smart City Raih Juara Pertama di Ajang IDC Awards 2022

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB