DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) yang dilakukan untuk pembuktian Tersangka Pribadi PIETER RASIMAN
Pihak yang diperiksa sebagai saksi hari ini yaitu Sdr. NOVERICH EDSUTAN selaku Kepala Cabang Honda IKM Daan Mogot Jakarta
Keterangan dari saksi tersebut dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana hasil kejahatan dipergunakan oleh Tersangka selaku pengurus perusahaan manager investasi / Direktur Utama PT. Danareksa Investama Management / Dirut PT. Himalaya Energi Perkasa dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia