Gakkum KLHK Menyita 105 Ekor Burung Dilindungi

Thursday, 25 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Siamang, Balai Gakkum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, dan Polda Lampung, menahan Wl (45) pedagang burung dilindungi dan menyita 105 ekor burung dilindungi, di Lampung Timur, Provinsi Lampung. Wl adalah warga Desa Banda Rejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Provinsi Lampung, (24/2).

Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai perdagangan satwa dilindungi antar provinsi antar pulau di Kota Metro, yang disampaikan Pos Gakkum KLHK Provinsi Lampung, kepada Seksi Wilayah III, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Setelah Balai Gakkum Wilayah Sumatera memverifikasi kebenaran informasi itu, SPORC Brigade Siamang, bersama BKSDA Lampung dan Polda Lampung, menangkap Wl dan menyerahkan kepada PPNS Ditjen Gakkum untuk diproses lebih lanjut.

“Operasi ini penting untuk menyelamatkan satwa yang dilindungi dari ancaman kepunahan. Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman berat agar menjadi jera dan menjadi peringatan kepada para pedagang satwa dilindungi lainnya,” kata Eduward Hutapea, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, (25/2).

Berikut ini daftar 105 ekor burung dilindungi yang disita dan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III BKSDA Bengkulu:  1 ekor burung nuri tanau (Psittinus cyanurus);1 ekor burung tiong emas (Gracula religiosa); 2 ekor burung jalak putih sayap hitam (Acridotheres melanopterus); 40 ekor burung serindit melayu (Loriculus galgulus); 10 ekor burung cica daun besar (Chloropsis sonnerati); 2 ekor burung cica daun kecil  (Chloropsis cyanopogon); 22 ekor burung cica daun sayap biru sumatera  (Chloropsis moluccensis); 4 ekor burung cica daun sumatera (Chloropsis venusta); 1 ekor burung Tangkar Ongklet (Platylophus galericulatus); 6 ekor burung ekek layongan (Cissa chinensis); 1 ekor burung cung mungai sumatera; 7 ekor burung takur api (Psilopogon pyrolophus);4 ekor burung takur gedang  (Psilopogon chrysopogon); dan 4 ekor burung gelatik jawa (Lonchura oryzivora).

See also  KemenPPPA Pastikan Proses Hukum, Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Korban Pemerkosaan Oleh Ayah Kandung di Tangerang

Pelaku dijerat dengan dengan Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Berita Terkait

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor
Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.
Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim
Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal

Berita Terkait

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Monday, 1 September 2025 - 22:35 WIB

KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok

Friday, 29 August 2025 - 11:53 WIB

Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Saturday, 23 August 2025 - 19:43 WIB

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Energy

SKK Migas-Pertamina EP: Dukung Ketahanan Pangan Indramayu

Tuesday, 16 Sep 2025 - 13:21 WIB