DAELPOS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran duit suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Salah satunya dengan memeriksa elit partai DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang. Dikutip melalui Solopos.com, Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang sekaligus Bupati Semarang yang baru saja dilantik, Ngesti Nugraha, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dia sebelumnya dijadwalkan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi atau dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-1 pada Kamis (25/2/2021). Namun demikian, ia tidak bisa memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang.
“Kemarin saya mengajukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan itu. Hal itu karena bertepatan dengan acara pelantikan saya sebagai bupati terpilih bersama pak Basari sebagai Wakil Bupati Semarang terpilih,” jelas Ngesti, Jumat (26/2/2021).
Ngesti menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan memenuhi panggilan KPK itu. Namun, kapan penjadwalan ulangnya ia hingga kini belum mengetahui. “Pasti saya akan datang. Tapi, saya minta penjadwalan ulang,” tegasnya.
Disinggung terkait pemeriksaan KPK itu, Ngesti enggan banyak berkomentar. Ia juga tidak mau beranda- andai dengan pemeriksaan tersebut. “Kan belum tahu bagaimana? Kita taat hukum saja dan akan selalu taat,” ujar Bupati Semarang.
Panggilan dari KPK untuk Ngesti Nugraha tersebut terkait kasus pengadaan bansos Covid-19. Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi itu.
Selain mantan Mensos Juliari P. Batubara, KPK juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta yang diduga memberikan suap sebagai tersangka yakni Ardian I.M. dan Harry Van Sidabukke.
Sementara itu, Ngesti resmi dilantik sebagai Bupati Semarang oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat pagi. (RED)