Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa 2 Pegawai BUMN

Wednesday, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto / Net

foto / Net

 DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Saksi itu terdiri dari dua pegawai BUMN, Siti Abdiah Rahman dan M. Ardi, serta satu pegawai negeri sipil, Sari Pudjiastuti, dan seorang pihak swasta, Sri Wulandari. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Gubernur non-aktif Sulsel, Nurdin Abdullah (NA).

“Keempat saksi akan diperiksa untuk tersangka NA (Nurdin Abdullah),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (14/4).

Belum diketahui, apa yang akan digali penyidik dari para saksi. Namun, belakangan ini KPK tengah mendalami aliran uang Nurdin Abdullah.

Diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 Miliar dari Agung. Selain itu, dirinya juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 Miliar. Suap diberikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di 2021.

See also  Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Berita Utama

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Sunday, 24 Nov 2024 - 07:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB