Kejari Jakarta Utara Berhasil Selamatkan Aset PT Pelindo II Tanjung Priok

Thursday, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT. Pelindo II ( Persero )  Cabang Tanjung Priok Jakarta ,kamis (22/4) mengapresiasi atas kinerja dan bantuan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di bawah komando I Made Sudarmawan, S.H., M.H  yang telah berhasil menyelesaikan piutang macet dan menyelamatkan aset PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok serta memulihkan keuangan/kekayaan negara dalam menegakkan kewibawaan pemerintah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum dan kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dinahkodai oleh Bapak I Made Sudarmawan, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara serta Bapak Dody Witjaksono, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang telah berhasil menyelesaikan piutang macet dan menyelamatkan aset PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok serta memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah,”  kata General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk Jakarta, Guna Mulyana melalui surat Penyampaian Apresiasi atas Bantuan Hukum dalam penanganan permasalahan Hukum PT.Pelindo II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk,tertanggal,25 Maret 2021 di tandatangani.

“Bersama ini perkenankan untuk dapat kami sampaikan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait dengan progres bantuan dan pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam penagihan piutang macet dan penanganan permasalahan hukum pada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjung Priok,” bunyi Surat

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah berhasil memulihkan asset PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjung Priok berupa tanah seluas 6.447,98 M2 (enam ribu empat ratus empat puluh tujuh koma sembilan puluh delapan meter persegi) dengan perkiraan nilai aset yang telah dipulihkan sebesar Rp.111.000.000.000,- (seratus sebelas miliar rupiah) berdasarkan  perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada tahun 2020 (Rp.17.214.693,59,-/m2) sebagaimana yang telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara atas Penyerahan Kembali Aset berupa Lahan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjung Priok dari pengguna lahan (PT Tjetot) pada tanggal 22 Juli 2020 dan juga telah dilakukannya pengosongan oleh pengguna  lahan tersebut.

See also  Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Ini Tindakan Polri

Demikian surat penyampaian apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejari Jakut ditandatangani General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk Jakarta, Guna Mulyana dengan tembusan Jaksa Agung,Wakil Jaksa Agung,Jamdatun,Jamwas,Jambin,Kajati,Wakajati,Asdatun,Aswas Kejati DKI Jakarta, dan Direksi PT. Pelindo II ( Persero ), Penyampaian Apresiasi atas Bantuan Hukum dalam penanganan permasalahan Hukum PT.Pelindo II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk.  

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB