Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Kasus Pencatutan Nama Nadiem Makarim

Monday, 3 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus pencatutan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Nadiem Makarim), terkait proses pengambilalihan STIE Painan dan STIE Kediri.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, telah ditetapkan lima orang tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Kelima tersangka ini diduga membuat surat palsu atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemalsuan surat tersebut dilakukan guna mempermudah jalan untuk proses ambil alih STIE Kediri.

“Intinya, surat yang mengatasnamakan Kemendikbud-ristek itu palsu. Tujuannya hanya untuk mempermudah pengambilalihan saja,” sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP Ayat 1 dan 2 soal pemalsuan surat atau pasal 93 juncto pasal 60 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sebelumnya, Kemendikbud-ristek telah membuat laporan terkait dugaan pencatutan nama Mendikbud-ristek (Nadiem Makarim) ke Polda Metro Jaya terkait dengan pemalsuan 5 Surat Keputusan (SK) pembentukan Universitas Painan di Tangerang.

Diketahui, SK yang dipalsukan terdiri dari surat izin perubahan nama universitas serta lokasi perguruan tinggi swasta (PTS) yang semula di Jawa Timur ke Banten. Kemudian ada surat lainnya yang berupa perizinan pembukaan program studi akuntasi di universitas tersebut.

See also  Penghujung Tahun, Kapolri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

Berita Terkait

GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI
Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Berita Terkait

Thursday, 10 July 2025 - 16:09 WIB

GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Berita Terbaru