Polri Jamin Munarman Boleh Didampingi Pengacara

Monday, 3 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim pengacara eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman sempat dilarang polisi saat ingin menjenguk kliennya. Polri menjamin Munarman yang terjerat kasus dugaan terorisme bisa didampingi pengacara.

“Tentunya ke depan itu nanti (Munarman) akan didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (3/5/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan penyidik Densus 88 Antiteror Polri memiliki hak untuk melarang Munarman bertemu dengan kuasa hukumnya. Menurutnya, pelarangan itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.

“Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” tuturnya.

Polri sebelumnya menjelaskan penyidikan kasus terorisme berbeda hukum acaranya dengan kasus pidana lainnya. Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi keluhan penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman, yang mengaku ditolak penjaga Rutan Mapolda Metro Jaya saat hendak menjenguk kliennya.

“Penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa. Jadi penyidik mempunyai waktu dalam mendalami. Dalam menelusuri kasus-kasus tersebut untuk konsentrasi, penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Jadi saya jawab alasannya (tidak bisa dijenguk) karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda,” kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

See also  Jampidsus Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 4 Kota

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB