Tim Jaksa Eksekutor Kejari Metro Amankan DPO Kasus Tipikor

Thursday, 20 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro berhasil mengamankan seorang DPO ( Daftar pencarian orang ) kasus dugaan Tindak pidana korupsi ( Tipikor ) pembangunan gedung ruang kelas SMA Negeri 6 Kota Metro Lampung, Rabu (19/5/2021) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kota Metro Virginia Hariztavianne dalam keterangan resminya melalui Kasi Intelejen Rio Halim mengungkapkan hasil pencarian DPO Kejari Metro atas nama Abdul Mukti bin Taufik dalam perkara tindak pidana korupsi.

“Tim Intelijen Kejari Metro bersama Tim Eksekutor Tindak Pindak Khusus telah berhasil melakukan penangkapan dan penahanan untuk mengeksekusi DPO atas nama Abdul Mukti bin Taufik terkait kasus pembangunan gedung ruang kelas SMA Negeri 6 Kota Metro dengan nilai anggaran sebesar Rp. 2.520.000.000 yang bersumber dari APBD Kota Metro tahun anggaran 2013 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kota Metro,” ujar Rio, Rabu (19/5/2021).

Rio mengungkapkan, pada tahun anggaran 2013 Disdikbudpora Kota Metro terdapat anggaran pembangunan gedung ruang kelas SMAN 6 Metro. Kemudian pada Maret 2013 saksi Baroni selaku Direktur PT. Usaha Titian Jejama menyetujui perusahaannya dipinjam oleh terpidana Abdul Mukti untuk mengikuti pelelangan dalam pekerjaan pembangunan gedung ruang kelas SMA Negeri 6 Metro. 

“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan fisik lapangan yang dilakukan tim ahli Fakultas Teknik UNILA dengan menggunakan uji hammer test pada pembangunan gedung kelas SMA 6 Metro serta dilakukan analisis mutu karakteristik bangunan yakni tidak sesuai dengan mutu kekuatan struktur beton dan memiliki kekurangan volume beton sehingga berdasarkan hasil audit perhitungan keuangan negara yang telah dilakukan oleh BPKP Lampung dalam perkara ini adalah sebesar Rp. 54.144.066,35,” beber Rio Halim.

“Pada sampai proses perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya sehingga perkara tersebut tetap disidangkan tanpa kehadiran terdakwa atau in-Absentia di Pengadilan Negeri Tanjungkarang,” ucapnya.

See also  Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Napi LP Gunung Sindur

Sehingga selanjutnya terpidana Abdul Mukti ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat Nomor : B-01/N.8.12/Fd.1/08/2017 Tanggal 25 Agustus 2016. Riwayat pencariannya melalui Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejaksaan Agung RI.

Kasi Pidsus Kejari Metro itu juga menyebutkan, setelah rangkaian panjang pencarian, Tim Intelijen menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Negeri Metro terkait pencarian dan pemantauan DPO Abdul Mukti Bin Taufik.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB