Mantan Menpora Roy Suryo Diperiksa Hari Ini, Terkait Laporan Lucky Alamsyah

Thursday, 3 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Mantan Menpora Roy Suryo, Rabu (2/6/2021). Pemeriksaan ini terkait dengan laporannya terhadap pesinetron Lucky Alamsyah. Roy akan dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan yang dibuatnya mengenai dugaan pencemaran nama baik.

“Dijadwalkan pemanggilan untuk pak RS (Roy Suryo) untuk dimintai keterangan beserta barang buktinya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Adapun pemanggilan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Roy Suryo yakni Pitra Romadoni. Pitra menyebut, kliennya akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pukul 12.00 WIB nanti.

“Iya benar, nanti Roy Suryo akan diperiksa selaku pelapor,” ungkap Prita.

Sebagai informasi, Roy Suryo resmi melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 24 Mei 2021.

Dalam laporan tersebut, Lucky dipersangkakan dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Lantaran, telah mengunggah informasi bohong mengenai aksi serempet mobil yang terjadi antar keduanya.

See also  KLHK Turunkan Manggala Agni Bantu Tangani Pemadaman TPA Rawa Kucing

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Berita Utama

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Monday, 25 Nov 2024 - 12:55 WIB

Berita Utama

Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran

Monday, 25 Nov 2024 - 12:45 WIB