Badak Jawa Lahir di TN Ujung Kulon, Elang Jawa Lahir di TMII

Saturday, 12 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dua anak badak Jawa (Rhenoceros sondaicus) kembali terlihat pada kamera video trap di wilayah Semenanjung Ujung Kulon, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mulai bulan Maret 2021. Ini merupakan temuan kelahiran pertama anak badak Jawa di tahun 2021.

Masih adanya kelahiran anak badak Jawa di TNUK, menunjukkan keberhasilan kebijakan full protection  terhadap seluruh habitat badak Jawa di TNUK yang berkembangbiak dengan baik secara alami.

Anak badak Jawa pertama dengan jenis kelamin betina mulai terekam video trap pada tanggal 18 Maret 2021 dari induk bernama Ambu. Kelahiran ini merupakan yang kedua bagi induk badak Ambu setelah tercatat sebelumnya melahirkan pada tahun 2017. Sementara anak badak Jawa kedua berjenis kelamin jantan diperkirakan sudah berusia 1 tahun mulai terekam pada Maret 2021 bersama induknya bernama Palasari.

Kementerian LHK mencatat, dengan adanya kelahiran anak badak Jawa baru di tahun 2020 dan 2021, maka jumlah badak Jawa di TNUK sampai bulan Mei 2021 sebanyak 73 individu, dengan perbandingan ratio jantan 40 individu dan betina 33 individu.  

Berita kelahiran spesies endemik lainnya adalah kelahiran elang Jawa di Lembaga Konservasi Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Tepatnya pada tanggal 29 Mei 2021, TMII telah berhasil menetaskan salah satu jenis koleksi burung elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Keberhasilan penetasan ini yang pertama kali di Indonesia, dan dicapai melalui perjalanan panjang dengan melibatkan berbagai pihak melalui komunikasi dan konsultasi antara TMII dengan KLHK, Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) dan Lembaga Konservasi lain.

Pasangan induk elang Jawa koleksi Taman Mini Indonesia Indah sebelumnya telah berhasil bertelur mulai tahun 2014. Upaya penetasan pada tahun 2014 sampai 2020 dilakukan dengan pengeraman secara alami oleh induk. Namun semua telurnya tidak berhasil menetas. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, maka pada tahun 2021 proses pengeraman dilakukan dengan bantuan mesin tetas. Selama 23 hari pengeraman (06 Mei – 29 Mei 2021) telah berhasil menetas satu ekor anak Elang Jawa dengan berat 53 gram. Sampai dengan tanggal 11 Juni 2021, umurnya mencapai 14 hari dan dalam kondisi sehat.

See also  104 Calur di Kabupaten Sleman Ikuti Pilur dengan Metode E-Voting

Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) adalah jenis satwa langka yang masuk kedalam 25 spesies prioritas utama konservasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan termasuk ke dalam satwa dilindungi sesuai dengan PP 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan satwa badak jawa ke dalam status critically endangered dan elang jawa ke dalam status “Endangered” dan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) mengkategorikannya kedalam Appendix 1.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno menyatakan Kelahiran satwa endemik Indonesia baik badak Jawa di in-situ di dalam habitatnya di TNUK dan elang Jawa secara di ex-situ  di TMII menunjukkan upaya serius pemerintah dalam melestarikan satwa endemik Indonesia.” Kita harus bersama mendukung konservasi satwa Indonesia yang merupakan satwa kebanggaan milik negara,” kata Wiratno.(*)

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno / foto ist

Megapolitan

Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026

Saturday, 30 May 2026 - 16:46 WIB