DAELPOS.com – Polda Metro Jaya mengonfirmasi perihal ketidakhadiran musisi Jerinx dalam pemeriksaan terkait kasus pengancamannya kepada pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/07/2021) ini lantaran sedang sakit.
“Berdasarkan hasil laporan dari penyidik, saudara J sudah menghubungi penyidik tidak bisa hadir hari ini dengan alasan sakit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).
“Ya tidak apa-apa ya, ini kan baru klarifikasi masih penyelidikan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini. Jika dari hasil gelar perkara masih dibutuhkan keterangan Jerinx, maka pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
“Kita akan gelarkan secara internal untuk bisa menentukan apakah memenuhi unsur untuk bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi, kalau memang dari hasil gelar nanti memerlukan keterangan yang bersangkutan, ya dia akan kita undang lagi,” jelasnya.
Terkait dengan keinginan Jerinx untuk melakukan pemeriksaan di Polda Bali, Ia tidak mengiyakan. Hanya saja ia menegaskan semua proses penyelidikan memiliki mekanisme hukum yang telah diatur.
“Semua ada mekanisme hukumnya,” tukasnya.