Protes PPKM, Heboh Aksi Dinar Candy Berbikini Merah Dilakukan Dekat Rumah Yatim

Thursday, 5 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Wanita Seksi berbikini merah melakukan aksinya dekat rumah Yatim persisnya Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Wanita mirip publik figur Dinar Candy itu mondar-mondir berjalan di trotoar sambil membawa papan PPKM Level 4.

“Kalau dari kemarin sih denger-denger kata warga Dinar Candy, tapi nggak tau juga benar apa nggaknya,” kata Dion (25), saksi sekaligus juru parkir sebuah restoran di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Saat wanita berbikini itu lenggak lenggok terdapat 2 mobil. “Saya kemarin lihat dua mobil yang satu di sini satu lagi di seberang situ. Nah, itu nggak tau lagi ngapain abis itu langsung pergi,” ucapnya.

Dia menyayangkan aksi tersebut karena banyak anak-anak yang melihat dan berdekatan dengan rumah yatim sehingga dinilai tidak pantas dilakukan di tempat umum. “Orang liatnya kan apa gimana ya kok pake pakaian gitu, kok di sini kenapa nggak di tempat yang layak,” ujar Dion.

Diketahui, aksi wanita berbikini ini terjadi usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

See also  Sebanyak 2.560 Pelanggar Ditilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2021

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru