Polisi Tetapkan Jerinx SID Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman

Sunday, 8 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan (Jerinx SID) sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial (Adam Deni).

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus) menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara,” ujarnya.

 Ia menjelaskan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx, pada hari Senin (09/08/2021).

“Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (09/08/2021) di Polda Metro Jaya,” terangnya.

Sebelumnya, Jerinx SID dan istrinya (Nora Alexandra) telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung.  

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx SID dan istrinya, yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.

“Tambahan lagi, termasuk istri saudara (J) kita lakukan pemeriksaan dan juga handphonenya kita lakukan penyitaan juga. Kenapa? Karena saudara (J) menggunakan handphone istrinya pada saat dugaan melakukan pengancaman,” tukasnya.

See also  Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Bui

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

AHY Sambut Gerakan Langkah Hijau Grab

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:59 WIB