Polisi Tetapkan Jerinx SID Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman

Sunday, 8 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan (Jerinx SID) sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial (Adam Deni).

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus) menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara,” ujarnya.

 Ia menjelaskan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx, pada hari Senin (09/08/2021).

“Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (09/08/2021) di Polda Metro Jaya,” terangnya.

Sebelumnya, Jerinx SID dan istrinya (Nora Alexandra) telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung.  

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx SID dan istrinya, yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.

“Tambahan lagi, termasuk istri saudara (J) kita lakukan pemeriksaan dan juga handphonenya kita lakukan penyitaan juga. Kenapa? Karena saudara (J) menggunakan handphone istrinya pada saat dugaan melakukan pengancaman,” tukasnya.

See also  Perkuat Visi Bersama dalam Pemberantasan Korupsi, KPK Galang Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB