Polisi Minta Keterangan Ahli Soal Aksi Dinar Candy

Tuesday, 10 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan masih melengkapi berkas perkara (Dinar Candy) atas kasus dugaan pornografi yang dilakukannya. Dalam hal ini, sejumlah saksi ahli akan dimintai keterangan.

“Kita akan lakukan cek ahli, mulai dari ahli budaya, ahli IT, ahli norma susila dan ahli pidana,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kombes. Pol. Azis Andriansyah).

Lebih lanjut, terkait dengan pemeriksaan kejiwaan Dinar Candy, Ia dengan tegas menyebut tidak akan melakukan hal tersebut.

“Kita hanya akan cek pendapat ahli, bukan tes kejiwaan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya yang memprotes perpanjangan PPKM dengan tampil vulgar di depan umum yakni menggunakan bikini two pieces berwarna merah.

Perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey tersebut dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. Kendati ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan dan hanya mengharuskan Dinar untuk wajib lapor.

“Pasti untuk wajib lapor,” jelasnya.

See also  Kejaksaan Periksa Direktur Lalulintas Perdagangan Badan Pengelola Kawasan Berikat Batam

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB