Kejaksaan Periksa 11 Saksi Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi Di BUMD Sumsel

Friday, 1 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Rabu 29 September 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) orang saksi yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Tahun 2010-2019, yang dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain WM selaku Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas dan AUG selaku Mantan Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas telah diperiksa terkait untuk mengetahui transaksi keuangan di PT. PD.PDE Gas, diperiksa di Kejaksaan Agung;

Kemudian, saksi MS selaku Mantan Sekda Provinsi Sumsel, IM selaku Mantan Ketua Badan Pengurus PDPDE, ES selaku Mantan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel, ML selaku Sekretaris Badan Pengawas PDPDE, AJ selaku Kepala Biro Perekonomian/Anggota Badan Pengawas PDPDE, S selaku Tenaga Ahli Hukum dan Adin, SR selaku Direktur Operasional, PSY selaku Manager Keuangan PDPDE Sumsel, dan I selaku Direktur Umum PT Sumsel Energi Gemilang. Mereka diperiksa terkait atas nama Tersangka AN, dan Tersangka MM, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

See also  Gakkum KLHK Jerat Direktur PT. BMN, Pelaku Pertambangan Nikel Ilegal

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Nasional

Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI

Friday, 6 Feb 2026 - 23:35 WIB

Nasional

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 Feb 2026 - 10:18 WIB