Perpres 83 Tahun 202: NIK Wajib Digunakan Untuk Pelayanan Publik

Friday, 1 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengajak masyarakat membiasakan menghapal Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Di era ini, kata Dirjen Zudan, Pemerintah Indonesia tengah menuju era satu data, dengan NIK sebagai basisnya. Penerapannya akan dilakukan ke seluruh pelayanan publik, sehingga ke depan menggunakan NIK sebagai kunci aksesnya dalam pelayanan publik.

“Ini adalah satu tahapan yang kita desain agar semua masyarakat mulai peduli dengan yang namanya Single Identity Number. Single identity number itu yang diterjemahkan menjadi NIK, yakni satu nomor tunggal bersifat unik, dibuat satu kali dan berlaku seumur hidup,” kata Zudan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Zudan mengakui dengan integrasi NIK untuk pelayanan publik ini akan terbangun tradisi baru. “Sebenarnya ketentuan menggunakan NIK ini sudah ada di Perpres Nomor 62 Tahun 2019 di bagian lampiran. Makanya kita mendorong pelayanan publik dengan akses data ke Dukcapil itu. Maka dulu di 2015 masih 30 lembaga yang kerja sama. Sekarang sudah 3.904. Naik banyak sekali,” kata Zudan.

Zudan mengimbau agar masyarakat mempersiapkan diri ke mana-mana itu mengingat NIK-nya. “Berobat ke rumah sakit ingat NIK, mengurus SIM ingat NIK, mengurus kartu prakerja ingat NIK, bantuan sosial ingat NIK. Itu NIK-nya memang harus diingat. Ini memang ada proses membiasakan mengingat NIK dan nama. Kalau dulu kan hanya mengingat nama. Tapi nama banyak yang sama, sekarang hanya mengingat NIK,” katanya.

Kebiasaan ini juga menjadi bagian dari bagaimana masyarakat meningkatkan kesadaran untuk wajib pajak. Bagi masyarakat yang belum punya NPWP, cukup mencantumkan NIK saja. Bagi yang punya NPWP silakan dicantumkan NIK dan NPWP. “Perpresnya mengatakan seperti itu,” kata Zudan.

See also  Sinergi Energi dan Perubahan Iklim

Ke depan, masih kata Zudan, NIK akan menjadi satu-satunya nomor. Ini yang dilakukan Ditjen Dukcapil secara bertahap memastikan tidak ada lagi nomor-nomor yang lain.

“Sehingga semua penduduk yang punya NIK terdaftar sebagai wajib pajak dengan NIK-nya itu. Tapi tentunya kan tidak semua langsung membayar pajak, sebab ada kategorinya dan ketentuannya. NPWP hanya untuk perseroan. Ini sedang disiapkan di dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Sekarang diawali dari Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati. Perpres ini untuk menjaga agar semua layanan publik kita berbasis NIK. Jadi sudah diawali Perpres. Kemudian ditegaskan kembali dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2021,” demikian dijelaskan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Berita Terkait

Panen Perdana Sorgum di Blora, Mendes Yandri: Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia
Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025
Pentas Barong’s Band, Wamen Viva Yoga: Mas Eros Djarot itu Legend
Kementerian PU Perkuat Program Padat Karya 2025, Targetkan Serapan 138.000 Tenaga Kerja
Empat Tahun PERTIWI, Sukses Cetak 40 Pemimpin Perempuan di Pertamina Grup
Menko Pangan Bersama Mendes Yandri Canangkan Desa Ekspor di Pandeglang
Hardiknas 2025: Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif melalui Innovillage
BKSAP DPR RI Serukan De-Eskalasi Konflik India-Pakistan dan Dorong Penyelesaian Damai

Berita Terkait

Sunday, 11 May 2025 - 14:27 WIB

Panen Perdana Sorgum di Blora, Mendes Yandri: Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 14:11 WIB

Pentas Barong’s Band, Wamen Viva Yoga: Mas Eros Djarot itu Legend

Friday, 9 May 2025 - 20:44 WIB

Kementerian PU Perkuat Program Padat Karya 2025, Targetkan Serapan 138.000 Tenaga Kerja

Friday, 9 May 2025 - 20:25 WIB

Empat Tahun PERTIWI, Sukses Cetak 40 Pemimpin Perempuan di Pertamina Grup

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Pertamina Enduro Raih Gelar Juara

Sunday, 11 May 2025 - 13:20 WIB