Perpres 83 Tahun 202: NIK Wajib Digunakan Untuk Pelayanan Publik

Friday, 1 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengajak masyarakat membiasakan menghapal Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Di era ini, kata Dirjen Zudan, Pemerintah Indonesia tengah menuju era satu data, dengan NIK sebagai basisnya. Penerapannya akan dilakukan ke seluruh pelayanan publik, sehingga ke depan menggunakan NIK sebagai kunci aksesnya dalam pelayanan publik.

“Ini adalah satu tahapan yang kita desain agar semua masyarakat mulai peduli dengan yang namanya Single Identity Number. Single identity number itu yang diterjemahkan menjadi NIK, yakni satu nomor tunggal bersifat unik, dibuat satu kali dan berlaku seumur hidup,” kata Zudan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Zudan mengakui dengan integrasi NIK untuk pelayanan publik ini akan terbangun tradisi baru. “Sebenarnya ketentuan menggunakan NIK ini sudah ada di Perpres Nomor 62 Tahun 2019 di bagian lampiran. Makanya kita mendorong pelayanan publik dengan akses data ke Dukcapil itu. Maka dulu di 2015 masih 30 lembaga yang kerja sama. Sekarang sudah 3.904. Naik banyak sekali,” kata Zudan.

Zudan mengimbau agar masyarakat mempersiapkan diri ke mana-mana itu mengingat NIK-nya. “Berobat ke rumah sakit ingat NIK, mengurus SIM ingat NIK, mengurus kartu prakerja ingat NIK, bantuan sosial ingat NIK. Itu NIK-nya memang harus diingat. Ini memang ada proses membiasakan mengingat NIK dan nama. Kalau dulu kan hanya mengingat nama. Tapi nama banyak yang sama, sekarang hanya mengingat NIK,” katanya.

Kebiasaan ini juga menjadi bagian dari bagaimana masyarakat meningkatkan kesadaran untuk wajib pajak. Bagi masyarakat yang belum punya NPWP, cukup mencantumkan NIK saja. Bagi yang punya NPWP silakan dicantumkan NIK dan NPWP. “Perpresnya mengatakan seperti itu,” kata Zudan.

See also  Kemendagri Dorong Layanan Adminduk Terlaksana hingga Tingkat Desa, Apa Saja Yang Harus Disiapkan?

Ke depan, masih kata Zudan, NIK akan menjadi satu-satunya nomor. Ini yang dilakukan Ditjen Dukcapil secara bertahap memastikan tidak ada lagi nomor-nomor yang lain.

“Sehingga semua penduduk yang punya NIK terdaftar sebagai wajib pajak dengan NIK-nya itu. Tapi tentunya kan tidak semua langsung membayar pajak, sebab ada kategorinya dan ketentuannya. NPWP hanya untuk perseroan. Ini sedang disiapkan di dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Sekarang diawali dari Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati. Perpres ini untuk menjaga agar semua layanan publik kita berbasis NIK. Jadi sudah diawali Perpres. Kemudian ditegaskan kembali dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2021,” demikian dijelaskan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Berita Terkait

Kabar Gembira! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir 2025
Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI
Menteri Transmigrasi Tinjau Persiapan Calon Transmigran di Barelang: Tekankan Kualitas, Kebersamaan, dan Kemandirian
Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat
Menteri Dody di Medan: Sekolah Rakyat 30 Siap Jadi Percontohan
Kementerian PU Siap Lanjutkan Revitalisasi Danau Siombak untuk Kendalikan Banjir dan Rob di Medan-Belawan
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Masuki Tahap Seleksi, 2.685 Karya Siap Beradu
PLN Hadirkan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta, Beri Kemudahan Bagi Pengguna EV

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 13:33 WIB

Kabar Gembira! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir 2025

Monday, 10 November 2025 - 08:49 WIB

Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI

Monday, 10 November 2025 - 08:07 WIB

Menteri Transmigrasi Tinjau Persiapan Calon Transmigran di Barelang: Tekankan Kualitas, Kebersamaan, dan Kemandirian

Sunday, 9 November 2025 - 21:02 WIB

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Sunday, 9 November 2025 - 21:00 WIB

Menteri Dody di Medan: Sekolah Rakyat 30 Siap Jadi Percontohan

Berita Terbaru

foto ist

Politik

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Monday, 10 Nov 2025 - 20:04 WIB

Megapolitan

Pramono Usulkan Kota Tua dan RS Sumber Waras Jadi PSN

Monday, 10 Nov 2025 - 19:55 WIB