KLHK Serahkan Peralatan Pemadaman Karhutla Kepada MPA-Paralegal

Saturday, 16 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Basar Manullang menyerahkan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada Kelompok Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA-Paralegal) di Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (4/10/2021). Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong upaya menuju solusi permanen pengendalian karhutla.

Basar menjelaskan penyerahan peralatan pengendalian Karhutla kepada MPA-Paralegal merupakan implementasi dari solusi permanen pengendalian Karhutla dalam sistem satgas terpadu oleh para pihak di tingkat wilayah. Kegiatan penyerahan peralatan pemadaman Karhutla pada MPA-Paralegal ini juga merupakan salah satu tindak lanjut arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Istana Negara pada tanggal 22 Februari 2021, agar kegiatan pengendalian Karhutla mengutamakan kegiatan pencegahan dengan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dan dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Kelompok MPA-Paralegal yang beranggotakan Manggala Agni, MPA-Paralegal, Polri, TNI, dan masyarakat yang akan terjun ke lapangan telah dibekali dengan kemampuan teknis Dalkarhutla dan pemahaman terhadap aspek-aspek hukum sehingga memiliki wawasan hukum, kemampuan hukum dan memiliki keterampilan untuk selanjutnya diharapkan dapat melakukan kegiatan pendampingan, nasihat, dan penyadartahuan sehingga masyarakat tahu dan sadar untuk berperan aktif dalam kegiatan pengendalian karhutla,” jelas Basar.

Basar menyerahkan peralatan pemadam Karhutla dan perlengkapan pribadi pemadaman di Kantor Koramil Desa Bajayau, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Kantor Desa Ratau Balai, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar; dan Desa Batakan, Kecamatan Penyipatan, Kabupaten Tanah Laut – Kalimantan Selatan.

Peralatan pemadaman yang diserahkan kepada kelompok MPA-Paralegal berupa pompa punggung, kapak, garu tajam, garu pacul, sekop, kikir, golok/parang, sekop. peralatan perlengkapan pribadi berupa topi, lampu kepala, kaca mata pengaman, masker, penutup leher, perples, ransel, sepatu pemadam, baju pemadam, dan kaos.

See also  FWJ Desak Kepolisian usut Tuntas Pemalsuan Dokumen yang melibatkan WNA Pakistan

“Kami mengharapkan program MPA-Paralegal ini dapat meningkatkan peran, sinergitas, dan kapasitas pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan masyarakat dalam pengendalian karhutla sehingga dapat menurunkan intensitas karhutla serta memperkuat pola pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkas Basar.

Kegiatan MPA-Paralegal telah dilaksanakan sejak tahun 2020 di enam provinsi rawan karhutla pada 12 desa dan pada tahun 2021 dilaksanakan di tujuh provinsi rawan karhutla di 40 desa yang tersebar di Provinsi Riau 14 desa, Provinsi Sumatera Selatan enam desa, Provinsi Jambi tiga desa, Kalimantan Barat tujuh desa, Kalimantan Selatan tiga desa, Kalimantan Tengah tujuh desa, dan Jawa Barat satu desa.

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Nasional

Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI

Friday, 6 Feb 2026 - 23:35 WIB

Nasional

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 Feb 2026 - 10:18 WIB