KLHK Serahkan Peralatan Pemadaman Karhutla Kepada MPA-Paralegal

Saturday, 16 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Basar Manullang menyerahkan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada Kelompok Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA-Paralegal) di Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (4/10/2021). Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong upaya menuju solusi permanen pengendalian karhutla.

Basar menjelaskan penyerahan peralatan pengendalian Karhutla kepada MPA-Paralegal merupakan implementasi dari solusi permanen pengendalian Karhutla dalam sistem satgas terpadu oleh para pihak di tingkat wilayah. Kegiatan penyerahan peralatan pemadaman Karhutla pada MPA-Paralegal ini juga merupakan salah satu tindak lanjut arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Istana Negara pada tanggal 22 Februari 2021, agar kegiatan pengendalian Karhutla mengutamakan kegiatan pencegahan dengan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dan dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Kelompok MPA-Paralegal yang beranggotakan Manggala Agni, MPA-Paralegal, Polri, TNI, dan masyarakat yang akan terjun ke lapangan telah dibekali dengan kemampuan teknis Dalkarhutla dan pemahaman terhadap aspek-aspek hukum sehingga memiliki wawasan hukum, kemampuan hukum dan memiliki keterampilan untuk selanjutnya diharapkan dapat melakukan kegiatan pendampingan, nasihat, dan penyadartahuan sehingga masyarakat tahu dan sadar untuk berperan aktif dalam kegiatan pengendalian karhutla,” jelas Basar.

Basar menyerahkan peralatan pemadam Karhutla dan perlengkapan pribadi pemadaman di Kantor Koramil Desa Bajayau, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Kantor Desa Ratau Balai, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar; dan Desa Batakan, Kecamatan Penyipatan, Kabupaten Tanah Laut – Kalimantan Selatan.

Peralatan pemadaman yang diserahkan kepada kelompok MPA-Paralegal berupa pompa punggung, kapak, garu tajam, garu pacul, sekop, kikir, golok/parang, sekop. peralatan perlengkapan pribadi berupa topi, lampu kepala, kaca mata pengaman, masker, penutup leher, perples, ransel, sepatu pemadam, baju pemadam, dan kaos.

See also  KPK Bangun Integritas Partai Politik dengan Pendidikan Antikorupsi

“Kami mengharapkan program MPA-Paralegal ini dapat meningkatkan peran, sinergitas, dan kapasitas pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan masyarakat dalam pengendalian karhutla sehingga dapat menurunkan intensitas karhutla serta memperkuat pola pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkas Basar.

Kegiatan MPA-Paralegal telah dilaksanakan sejak tahun 2020 di enam provinsi rawan karhutla pada 12 desa dan pada tahun 2021 dilaksanakan di tujuh provinsi rawan karhutla di 40 desa yang tersebar di Provinsi Riau 14 desa, Provinsi Sumatera Selatan enam desa, Provinsi Jambi tiga desa, Kalimantan Barat tujuh desa, Kalimantan Selatan tiga desa, Kalimantan Tengah tujuh desa, dan Jawa Barat satu desa.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB