Polisi Pastikan Kasus Rachel Vennya Terus Berlanjut

Wednesday, 27 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Selebgram (Rachel Vennya) telah menerima sanksi tilang dan membayar denda terkait dengan kasus penggunaan pelat nomor RFS yang tidak sesuai peruntukannya.

Walaupun masalah pelat RFS telah berakhir dengan tilang, polisi memastikan kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel tetap berjalan sesuai prosedur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat) menyampaikan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kasus masih terus berlanjut, kita lagi mengumpulkan saksi-saksi. Tapi saya juga nggak hapal ya siapa-siapanya,” terangnya.

Lebih jauh, saat dikonfirmasi soal foto-foto Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet yang diduga settingan, Tubagus enggan memberikan jawaban. Ia menyebut, hal tersebut sudah masuk ke ranah materi penyelidikan.

“Itu materi penyelidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rachel Vennya dikabarkan kabur saat menjalani karantina bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya kabur dengan dibantu dua orang oknum TNI berinisial (FS) yang bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta serta satu oknum lainnya yang berinisial (IG) bertugas di RSDC Wisma Atlet.

See also  Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP Dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan.

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 Feb 2026 - 10:18 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen Sepanjang 2025

Friday, 6 Feb 2026 - 10:12 WIB

Olahraga

Pertamina Enduro Tundukkan Electric PLN di GOR Ken Arok

Friday, 6 Feb 2026 - 10:01 WIB