Kompolnas: Oknum Polisi yang Tilang Sopir Truk 1 Karung Bawang Putih

Wednesday, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mengecam aksi pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan Aipda PDH. Oknum polisi itu diduga melakukan pemalakan sekarung bawang kepada sopir truk dan viral di media sosial (medsos) .

“Sangat disesalkan masih terjadinya praktik pungli di lapangan yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas. Apalagi tingkah laku si oknum kemudian direkam dan diviralkan,” tegas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada media, Rabu (3/11/2021).

Dia juga meminta, tindakan pungli yang dilakukan oknum polisi tersebut jangan sampai menjadi pembenaran bagi anggota kepolisian lainnya. Sambungnya, dengan alasan tingkat kesejahteraan masih rendah.

“Ini tindakan oknum ya, mas. Harus diakui gaji dan tunjangan Polri kecil. Tetapi hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan penyimpangan,” tegas Poengky.

Dia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Propam apakah oknum polisi tersebut akan diproses pidana, etik, atau disiplin.

Sebagaimana diketahui, perbuatan oknum polisi Aipda PDH meminta sekarung bawang kepada sopir truk yang ia tilang di kawasan Tangerang, Banten beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik. Karena, aksi itu terekam dan viral di medsos.

Kasus polisi minta pungli sekarung bawang ini viral di media sosial setelah sopir truk merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman video terlihat Aipda PDH berdiri di dekat motornya yang ada di belakang truk.

“Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung, Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang Rp100 ribu enggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A-3870-MI,” kata pengemudi truk tersebut mengadu dalam video yang ia rekam.

See also  Melalui Operasi Senyap, BKSDA Maluku Berhasil Mengamankan 91 Ekor Satwa Liar Dilindungi

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

Seorang Penumpang Kedapatan Kenakan Seragam Pramugari Batik Air

Thursday, 8 Jan 2026 - 18:49 WIB

Nasional

Menpora Erick Ingin Domino Perkuat Industri Olahraga Indonesia

Thursday, 8 Jan 2026 - 16:53 WIB