Polisi Kebut Kelengkapan Berkas Perkara Rachel Vennya

Tuesday, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Rachel Vennya (Salim) dan (Maulida Khairunnisa) sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina.

Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat) menyampaikan, materi pemeriksaan berkaitan dengan pelanggaran UU Kekarantinaan dan Wabah Penyakit yang dilanggar ketiganya.

“Yang digali masalah kabur karantina saja, permasalahannya di UU Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit. Dengan kapasitasnya sebagai tersangka,” ujarnya.

“Kemarin kan diberikan kesempatan untuk dia klarifikasi, dan hasilnya benar. Untuk faktanya dituangkan sekarang,” lanjutnya.

Dengan keterangan tersebut, Ia menyampaikan penyidik dapat segera mengebut proses pelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.

“Sekarang sedang proses kelengkapan berkasnya, agar segera dikirim ke kejaksaan,” jelasnya.

Rachel Vennya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (03/11/2021). Selain Rachel Vennya, tiga orang lainnya juga menjadi tersangka dalam kasus kabur dari karantina tersebut.

“Masalah Rachel Vennya ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat (05/11/2021). Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka, termasuk Rachel Vennya,” ujarnya.

Rachel Vennya bersama Salim dan Maulida juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ketiganya tiba pukul 10.19 WIB dan keluar empat jam setelahnya yakni pukul 14.10 WIB.

See also  Cegah Kelangkaan, Polri Ungkap 6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

News

Pramono–Foke Tengok Produksi Dodol Legendaris Nyak Mai

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:38 WIB