Penuhi Panggilan, Haris Azhar Diperiksa Terkait Akun YouTube

Wednesday, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

 DAELPOS.com – Direktur Lokataru Haris Azhar telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepada awak media, Haris mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik, salah satunya mengenai akun YouTube yang mengunggah konten wawancara dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

“Tadi agenda ada undangan klarifikasi saksi, dan kita datang kesini untuk memberikan keterangan terkait klarifikasi tersebut. Kita sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik,” kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

“Kita cuma karifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel (YouTube) saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini,” lanjutnya.

Kemudian, Haris juga menjelaskan bahwa konten YouTube berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang dipersoalkan Luhut itu merupakan fakta yang mencakup kepentingan publik.

“Terkait dengan materinya juga saya jelaskan, sebagaimana materi di YouTube tersebut sebenarnya terkait situasi di Papua saat ini. Yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi,” jelas Haris.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Dalam berbagai kesempatan, Luhut kemudian membantah dengan tegas apa yang disampaikan Haris dan Fatia dalam konten wawancara tersebut. Termasuk dengan tuduhan memiliki bisnis tambang di Papua.

See also  DPO Tersangka RAF, Berhasil Diamankan

“Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada,” kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Monday, 30 Mar 2026 - 13:21 WIB

News

PANRB–Kemensetneg Sinkronkan Program Prioritas Presiden

Monday, 30 Mar 2026 - 09:40 WIB