DAELPOS.com – Keberadaan Mafia Tanah sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing.
Para mafia tanah tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum di berbagai lembaga pemerintah,” ujar Jaksa Agung “Burhanuddin.
Dalam keterangan pers, Selasa (30/11/2021).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah.
Ia pun meminta agar jaksa dapat mencermati setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.
Jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.
“Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat.
Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan segera antisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat,” ujarnya