Kasus Kekerasan Seksual di Bandung, Menteri Bintang Minta Pemda Perkuat Pencegahan

Tuesday, 14 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kunjungan dan dialog dengan korban kekerasan seksual di Bandung, Senin (13/12). Kunjungan ini merupakan respon dari kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dilakukan salah seorang guru di pesantren di Cibiru, Kota Bandung.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Bintang mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penanganan secara komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lebih lanjut, Menteri Bintang menekankan pentingnya upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Melihat kasus-kasus belakangan ini, monitoring dan evaluasi menjadi penting. Sejauh mana pengawasan dari lembaga terkait. Jangan sampai kita seperti pemadam kebakaran. Kasus-kasus seperti ini hulunya yang harus kita selesaikan, sehingga pencegahan menjadi satu hal yang penting,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang pun meminta kepala daerah untuk tidak menutup mata terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mengawal kasus ini. Artinya, ketika terdapat kasus-kasus kekerasan seperti ini, pimpinan daerah tidak boleh menutup mata, jangan hanya mengandalkan penanganan dari pusat,” ungkap Menteri Bintang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Agung Kim Fajar Wiyati Oka, sepakat perlu dilakukannya pengetatan proses pemberian izin pendirian Lembaga Pendidikan, seperti Pondok Pesantren. “Kemudian dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan dari pesantren-pesantren tersebut,” tutur Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Agung menekankan pentingnya keberanian korban maupun saksi dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menambahkan, saat ini pemerintah melalui Kemen PPPA telah memiliki Call Center pengaduan kasus kekerasan, yaitu Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui hotline 129 dan Whatsapp 08111-129-129. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memiliki hotline pengaduan tersendiri melalui nomor Whatsapp 085222206777.

See also  Kejati Maluku Periksa Tersangka Kasus Korupsi Dana Pengadaan Lahan PLTMG Namlea

Saat ini, pondok pesantren yang berlokasi di Cibiru tersebut telah ditutup oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Korban dan saksi yang sebelumnya diamankan di UPTD PPA pun telah reintegrasi kepada keluarganya masing-masing. Sementara itu, pelaku disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB