Napi Narkotika Selayaknya Dipisahkan dengan Warga Binaan Lain

Monday, 20 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh / Foto Ist

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh / Foto Ist

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan, narapidana kasus narkotika selayaknya dipisahkan dengan warga binaan pemasyarakatan lainnya. Hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai pengguna narkotika, agar narapidana narkotika tidak memengaruhi narapidana lain untuk terlibat di dunia narkoba setelah mereka bebas nanti.

Hal tersebut diungkapkan Pangeran saat memimpin pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari serta Ketua Pengadilan TUN Kendari di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (17/12/2021).


“Saya kira penting untuk memisahkan napi narkotika. Ini penting bagi kami Komisi III DPR RI untuk memperhatikan dan mendalami lagi,” tegas Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selain itu, Pangeran juga memberikan perhatian khusus masalah over kapasitas di lapas. Dirinya merespon positif rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus kasus narkotika di Sulawesi Tenggara sehingga tidak bergabung dengan perkara lainnya. “Pada prinsipnya di Kemenkumham yang sudah klasik terjadi adalah over kapasitas. Begitu pula di Sultra, selayaknya dibuatkan lapas khusus narkotika,” ungkap Pangeran.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba merasa bangga atas perhatian Komisi III DPR RI untuk jajarannya. Ia berharap kehadiran Komisi III DPR RI membawa perubahan positif pada jajarannya di Kanwil Kemenkumham Sultra. “Kami sangat bangga karena telah memberikan solusi dan penguatan-penguatan terkait dengan tugas dan fungsi kami,” ujar Silvester.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim menyebutkan setidaknya dua lapas untuk mengatasi kelebihan kapasitas daya tampung narapidana yang jumlahnya terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

See also  Bocor Dokumen di KPK Biasa, Mantan KPK Demo KPK Luar Biasa

“Sultra butuh lapas narkoba dan butuh lapas baru untuk menanggulangi over kapasitas. Sekarang ini jumlah narapidana di lapas dan rutan sebanyak 2.882 orang, sementara daya tampung sekitar 900 orang,” kata Muslim.

Disebutkan pula bahwa dari 2.882 warga binaan pemasyarakatan, terdapat sekitar 700 orang kasus narkoba. Jumlah ini, menurut dia, sangat besar, ditambah lagi trennya yang selalu meningkat serta sangat susah jika digabung dengan napi kasus lainnya

Berita Terkait

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB