Periksa 8 Saksi, Ini Kronologis Pengeroyokan TNI AD di Jakarta Utara

Monday, 17 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Polisi masih terus menyelidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S (23) di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022) dini hari.

Sebanyak 8 orang saksi telah dimintai keterangan terkait dengan kasus pengeroyokan tersebut. Dari keterangan itu, diduga pelaku berjumlah 4 orang dengan mengendarai sepeda motor.

“Awalnya, datang 4 orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan. Kemudian turun dan mendatangi para saksi satu per satu dan bertanya ‘Apakah kamu orang Kupang?’. Satu saksi menjawab bukan, lalu pelaku bertanya ke korban S,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (17/1/2022).

Namun, pertanyaan pelaku tidak dijawab, hingga akhirnya terjadi cekcok dan saling pukul antara pelaku dan korban S.

“Korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban S sambil memegang tangan korban. Kemudian salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam dua kali hingga jatuh dan tersungkur,” sambungnya.

Usai menusuk korban S, para pelaku kemudian melakukan penyerangan secara acak ke orang yang berusaha melerai pengeroyokan tersebut. Terdapat dua orang lainnya yang menjadi korban.

“Satu SM itu terkena serangan senjata tajam dan mengalami luka sobek di punggung, sementara korban MS itu luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas,” tukasnya.

See also  KPK Bangun Integritas Partai Politik dengan Pendidikan Antikorupsi

Berita Terkait

Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.
Ditjen Gakkum Gagalkan 2 Pelaku Penyelundupan 94 Spesimen TSL
Senator Azhari Cage Kutuk Oknum TNI Pembunuh Agen Mobil di Aceh Utara
OTT KPK di Ogan Komering Ulu
Oknum TPP yang Diduga Langgar UU Pemilu Dapat di Pidana
Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP Dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan.

Berita Terkait

Friday, 28 March 2025 - 23:26 WIB

Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

Friday, 21 March 2025 - 20:09 WIB

Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

Thursday, 20 March 2025 - 22:10 WIB

Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.

Wednesday, 19 March 2025 - 18:54 WIB

Ditjen Gakkum Gagalkan 2 Pelaku Penyelundupan 94 Spesimen TSL

Tuesday, 18 March 2025 - 12:44 WIB

Senator Azhari Cage Kutuk Oknum TNI Pembunuh Agen Mobil di Aceh Utara

Berita Terbaru

News

21 Ribu Per Hari, Whoosh Dipadati Penumpang Liburan

Friday, 4 Apr 2025 - 19:00 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Harga Cabai Stabil Sepanjang Libur Lebaran 2025

Friday, 4 Apr 2025 - 18:52 WIB