Polri Proses Penangguhan Penahanan Adam Deni

Wednesday, 9 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan pegiat media sosial, Adam Deni. Dia ditahan usai terjerat kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.

“Ya betul (surat permohonan penangguhan penahanan) sudah diterima,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Dedi menjelaskan, penyidik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Pasalnya, surat tersebut masih diproses lebih lanjut.

“Nanti penyidik akan memproses dulu,” ujar Dedi.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan ilegal akses Adam Deni mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Susandi.

“Kami dari kuasanya AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami,” kata Susandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Susandi menjelaskan, salah satu alasan penangguhan penahanan adalah situasi COVID-19 yanh sedang meningkat. Pertimbangan tersebut datang dari keluarga Adam Deni.

“Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami,” ujarnya.

Sebagai informasi, Dittipidsiber Bareskrim Polri resmi menahan pegiat medsos, Adam Deni pada Rabu (2/2/2022). Dia ditetapkan menjadi tersangka.

Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload dokumen elektronik tanpa izin. Sebagaimana Pasal 48 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan (3) UU ITE.

See also  Jaksa Yang Dipaksa Terpaksa

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto / foto ist

Berita Utama

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:17 WIB