8.477 Pelanggar Masker Sudah Tindak Satpol PP

Wednesday, 16 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Selama periode 7-13 Februari 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 8.447 orang yang abai menggunakan masker.

Dari jumlah pelanggar tersebut, 8.377 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan 70 orang lainnya diganjar sanksi denda.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, denda administrasi yang didapat dari penegakan penggunaan masker selama periode ini sebesar Rp 6,1 juta.

“Jumlah pelanggar penggunaan masker di masa PPKM Level 3 ada 8.447 orang,” katanya, Selasa (15/2).

Arifin merinci, sanksi kerja sosial paling banyak dijatuhkan kepada pelanggar di Jakarta Pusat dengan jumlah 2.303 orang disusul Jakarta Timur 1.781 orang, Jakarta Barat 1.722 orang, Jakarta Selatan 1.613 orang dan Jakarta Utara 841 orang.

Menurut Arifin, angka kasus COVID-19 karena varian Omicron di Jakarta sedang tinggi. Maka dari itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) harus digencarkan.

“Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara serta masyarakat,” tandasnya.

See also  Sahroni: Jangan Goyah Bongkar Dugaan Korupsi Nikel Ilegal

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB