Kejar Target Zero ODOL di 2023, Kakorlantas Polri: Tindak Tegas Pemalsuan Uji Kir

Tuesday, 22 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengimbau jajarannya untuk menindak tegas supir angkutan barang yang memalsukan uji kir kendaraan.

Hal itu disampaikan Firman saat operasi ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (22/2).

“Bisa dilihat bagaimana kita menghadapi Over Dimension Over Loading (ODOL) juga berhadapan dengan tindak pidana yang lain seperti pemalsuan,” ujar Firman saat ditemui wartawan, Selasa (22/2/2022).

“Jadi kedepan setiap hasil operasi akan kita datakan mana yang ditindak lanjuti oleh masing-masing lembaga,” tambahnya.

Jenderal bintang dua ini menginstruksikan personel untuk melakukan operasi di tiga lokasi. Hal itu mencakup Tol Serang KM 68, Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang, Banten hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Jawa Barat.

“Saya juga meminta kepada jajaran untuk mendatakan betul di tiga titik ini kalau memang modusnya sama,” paparnya.

Dia menerangkan operasi ODOL digelar guna memastikan kendaraan pengangkut barang tidak melebihi kapasitas.

Dengan begitu, potensi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat dicegah.

“Jadi bisa dipastikan bahwa ancaman terhadap kerusakan jalan dan kendaraan termasuk kecelakaan masih terbuka lebar. Selain itu, kita memastikan hukum lalu lintas bisa ditegakan,” tukasnya.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi penanganan truk over dimension over loading (ODOL).

Tujuannya agar tak ada lagi kendaraan ODOL di 2023 nanti.

Sebab, Hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau overloading.

Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension.

Bahkan, ada beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya. Semisal berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton.

See also  Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

BPBD: Genangan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Mulai Surut

Monday, 19 Jan 2026 - 09:30 WIB

Olahraga

Jakarta Elektric PLN, Taklukkan Falcons Lewat Laga Ketat

Monday, 19 Jan 2026 - 06:56 WIB

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB