Kejagung Dukung Program Kerja Dan Struktur Organisasi Otoritas IKN

Thursday, 17 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menerima kunjungan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe, Kamis (17/3)

Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut mendukung pelaksanaan tugas IKN sehingga pemindahan ibukota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan, dan Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN.

Selanjutnya dalam konferensi pers, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menyampaikan bahwa pada intinya organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya, dan bila dilihat ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN ini tapi tentu diusahakan akan lebih cepat.

“Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak JAM-Datun, Bapak JAM-Intelijen, dan Bapak JAM-Pidsus melakukan pertemuan dimana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 (tiga) aspek yaitu ESG,” ujar Kepala Otorita IKN Nusantara.

Kepala Otorita IKN Nusantara menjelaskan bahwa 3 (tiga) aspek yang disebut dengan ESG adalah “E” memiliki arti environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim (climate change), lalu “S” berkaitan dengan sosial dimana sosial di masyarakat juga dilihat dan yang penting adalah “G” yaitu government (tata kelola) dimana nanti kita akan membuat structuring dari project ini.

See also  Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Tri Endang Astuti Kasus surat Palsu PT Bali Rich Mandiri Rp. 38 M

Menurutnya, apabila 3 (tiga) aspek ini berjalan dengan baik, maka tentu investasi dari swasta akan masuk dengan lancar. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini organisasi otorita IKN sedang diselesaikan dan saat ini pula sudah ada tim transisi, yang nantinya akan terintegrasi dengan Para Jaksa Agung Muda dalam tim transisi tersebut.

“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” ujarnya.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN, serta kegiatan yang akan dilaksanakan baik di pusat dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun di daerah (wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur), dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya.

Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Kunjungan Kepala Otorita IKN Nusantara ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ketua BKSAP DPR, Mardani Ali Sera / foto ist

Politik

BKSAP DPR Minta Negara Global Patuhi Surat Penangkapan Netanyahu

Thursday, 28 Nov 2024 - 09:30 WIB