DAELPOS.com – Bareskrim Polri resmi menahan guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami alias Fakarich. Fakarich telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
“Tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipideksus tanggal 5 April 2022,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Whisnu mengatakan, Fakarich ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Fakarich ditahan hingga 20 hari ke depan.
“Selanjutnya terhadap tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan,” tuturnya.
Whisnu menegaskan, Fakarich telah diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum ditahan. Dia diperiksa oleh tim Pusdokkes Polri dini hari tadi.
“Pukul 01.45 WIB dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh piket Pusdokkes Polri terhadap tersangka Fakarich,” imbuh Whisnu.
Sebelumnya, Fakarich telah ditetapkan sebagai tersangka. Fakarich diduga berperan sebagai perekrut afiliator Binomo.
“Sudah (tersangka), benar,” kata Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (4/4/).
Whisnu mengatakan, Fakarich kini diperiksa sebagai tersangka. Dia menyebut dua alat bukti sudah mencukupi untuk naik ke tahap penyidikan.
“Sebagai
tersangka sekarang (diperiksa). Hasil pemeriksaan di BAP ternyata
dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka,” katanya.